x

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Beri Tanggapan Menohok

Rabu, 12 Januari 2022 20:15 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari

INDOSPORT.COM - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, turut buka suara soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK.

Seperti dikatehui, dua putra Presiden Jokowi tersebut belakangan memang dilaporkan oleh seorang dosen atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Kabar ini pun sampai juga ke telinga Moeldoko yang berharap masyarakat tidak mudah mencurigai anak pejabat begitu saja.

"Jangan mudah memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana, sih?" kata Moeldoko pada Selasa (11/1/22).

Moeldoko meminta agar pandangan demikian harus diubah bahwa anak pejabat pun punya kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.

Baca Juga
Baca Juga

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini?" tutur Moeldoko dikutip dari Antara.

Untuk diingat kembali, Ubedilah Badrun yang notabene dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang terkait relasi bisnis anak presiden dengan grup yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Di sisi lain, KPK sebagai lembaga yang berkapasitas pun berkomitmen akan menindaklanjuti laporan terkait Gibran dan Kaesang tersebut.

Baca Juga
Baca Juga

"Tentu dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/1/22).

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi untuk melengkapi aduan yang dilaporkan."

Lebih lanjut, Ali Fijri juga mengatakan bahwa KPK pasti akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum apabila aduan yang bersangkutan ada di ranah kewenangan mereka. 

Baca berita asli di Akurat.co

KPKKaesang PangarepGibran Rakabuming RakaBerita Ragam

Berita Terkini