x

Temuan TGIPF, Rata-rata Korban Alami Pendarahan Mata karena Gas Air Mata

Senin, 10 Oktober 2022 06:27 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

INDOSPORT.COM - Fakta demi fakta terus terungkap sejauh satu pekan sejak terjadinya Tragedi Kanjuruhan seusai Derby Jatim antara Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/22) lalu.

Temuan TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) pada Sabtu (8/10/22) kemarin, hampir rata-rata korban gas air mata yang mengalami luka pada mata.

Baca Juga

Dalam sejumlah kunjungannya, TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD melakukan pengecekan kondisi serta melakukan dokumentasi.

Luka yang dialami adalah pendarahan pada mata dan segala gejala sakit pada sekujur tubuh. Setidaknya, ada 4 kondisi korban yang diungkap TGIPF.

"Fabianca Cheendy Chairun Nisa (14 tahun) mengalami pendarahan dalam mata, sesak napas dan batuk-batuk. Retina matanya sampai detik ini tidak ada warna putihnya," beber TGIPF melalui rilis Sabtu (8/10/22).

Baca Juga

Tiga korban lain juga mengalami kondisi yang kurang lebih sama dengan Nisa. Dua diantaranya kakak beradik, bernama Yuspita Nuraini (25 tahun) dan Rafi Atta Dzia'ul Hamdi (14 tahun).

"Sang adik mengalami pendarahan dalam matanya. Kemudian sang kakak sampai detik ini masih batuk dan sesak napas," jelas TGIPF.

Sementara luka yang menghujam sekujur rubuh dialami dua korban lainnya. Yang paling parah adalah kondisi Ahmad Afiq Aqli yang teridentifikasi berasal dari Jember.

Baca Juga

"Masih dirawat dengan mata merah, kaki dan tangan patah. Semua karena gas air mata,"  beber tim bentukan pemerintah tersebut.

"Begitu juga M. Iqbal (16 tahun) yang juga mengalami pendarahan dalam mata serta luka-luka di kaki dan pinggang akibat terinjak-injak," sambung tim.


1. Berupaya Dudukan Perkara

Kondisi para korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dokumentasi TGIPF)

Selaras dengan temuan itu, TGIPF pun kembali menegaskan perannya dalam melakukan investigasi atas Tragedi Kanjuruhan satu pekan lalu.

Tim bentukan pemerintah itu bukan bertujuan untuk menentukan hukuman berdasarkan fakta-fakta yang diungkap selama beraktivitas di Malang.

Baca Juga

"Kami bukan lembaga eksekusi. Tapi lebih kepada memberikan fasilitas apa-apa saja dalam fakta yang diungkap," ucap salah satu anggota TGIPF, Akmal Marhali. 

"Kami hanya mau mendudukkan persoalan sesuai dengan porsi yang sebenar-benarnya. Nanti kan ada sendiri-sendiri, baik football familiy-nya, pidana maupun perdata," tambah dia.

Baca Juga

Nantinya, TGIPF akan memberikan rekomendasi penuntasan persoalan yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan jalurnya.
 


2. Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga High Risk

Seorang sedang inspeksi dalam investigasi tragedi.

Satu fakta kembali dikuak oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Di mana disimpulkan bahwa memang stadion yang menjadi markas klub Liga 1, Arema FC itu tidak layak menggelar laga dengan level High Risk.

Baca selengkapnya: Temuan Baru Tim TGIPF, Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Pertandingan High Risk

Persebaya SurabayaKanjuruhanLiga IndonesiaStadion KanjuruhanArema FCTragedi KanjuruhanTGIPF

Berita Terkini