x

Bahas Enam Poin di KLB, Persis Solo Desak Reformasi Komite Eksekutif PSSI

Rabu, 26 Oktober 2022 06:06 WIB
Penulis: Nofik Lukman Hakim | Editor: Juni Adi
Selebrasi gol yang dicetak Irfan Jauhari. Foto: Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT

INDOSPORT.COM - Klub Liga 1, Persis Solo benar-benar menyuarakan desakan agar segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Dari enam poin yang jadi tuntutan, Laskar Sambernyawa ingin ada reformasi pada jajaran komite eksekutif PSSI.

Sikap Persis Solo untuk menyuarakan KLB sudah diungkapkan Kaesang Pangarep melalui akun twitternya. Gertakan yang dilakukan direktur utama Persis Solo itu ternyata tak hanya dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga

Kaesang bersama petinggi Persebaya Surabaya, Azrul Ananda, menggelar diskusi yang turut melibatkan Walikota Solo, Gibran Rakabuming. Diskusi ini berlangsung di Balaikota Solo, Senin (24/10/22).

Sehari setelah diskusi tersebut, Persis Solo resmi mengeluarkan pernyataan sikap pada Selasa (25/10/22) malam. Persis Solo menuntut dilakukannya KLB PSSI.

Sikap itu dituangkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Baca Juga

Dasar dari surat ini adalah pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 serta laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022.

Persis Solo menilai perlu dilakukannya KLB PSSI karena federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung jawab dan tuntutan yang telah disampaikan Persis Solo dan TGIPF.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim," demikian isi surat yang dikirimkan Persis Solo pada Selasa (25/10/22).

Baca Juga

Ada enam poin yang menurut Persis Solo harus dibahas dalam KLB PSSI. Dua poin pertama berhubungan dengan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan," poin tuntutan pertama dalam surat Persis Solo.

"Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum," poin tuntutan kedua dalam surat Persis Solo.


1. Reformasi Exo PSSI

Presiden FIFA, Gianni Infantino usai melakukan pertemuan dengan Ketum PSSI Mochammad Iriawan sekita hampir 2 jam di kantor PSSI GBK Arena, Selasa (18/10/22).

Persis Solo sebagai anggota dan salah satu voters PSSI meminta dilakukannya reformasi pada jajaran komite eksekutif (Exco) PSSI. Total ada 17 orang yang saat ini masuk dalam jajaran komite eksekutif PSSI.

Mulai dari Mochamad Iriawan sebagai ketua umum, Iwan Budianto dan Cucu Soemantri sebagai wakil ketua umum, Yunus Nusi sebagai sekjen dan Maaike Ira Puspita sebagai wakil sekjen serta 12 orang yang menjadi anggota Exco PSSI.

Baca Juga

Mereka adalah Yoyok Sukawi, Dirk Soplanit, Endri Erawan, Haruna Soemitro, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Pieter Tanuri, Sonhadji, Ahmad Riyadh, Hasani Abdul Gani, Yunus Nusi dan Vivin Cahyani.

"Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," poin tuntutan ketiga dalam surat Persis Solo.

Baca Juga

Selain menyasar Exco PSSI, Persis Solo juga turut meminta adanya pergantian direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pergantian ini harus dilakukan agar Akhmad Hadian Lukita fokus pada proses hukumnya.

Lukita saat ini mendekam di jeruji besi Mapolda Jawa Timur, sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Penahanan Lukita sudah dilakukan mulai Senin (25/10/22).

Baca Juga

"Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum," poin tuntutan keempat dalam surat Persis Solo.

Persis Solo ingin mereformasi keseluruhan yang ada di PSSI. Makanya, salah satu klub pendiri PSSI ini juga meminta pembahasan terkait Statuta PSSI.

Baca Juga

"Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto)," poin tuntutan kelima dalam surat Persis Solo.

Terakhir, Persis Solo turut meminta Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI berperan aktif dalam pengembangan sepak bola di daerahnya. Persis Solo mungkin merasa selama ini Asprov hanya menginduk keputusan PSSI pusat.

"Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi," poin tuntutan keenam dalam surat Persis Solo.

PSSIPersis SoloLiga IndonesiaLiga 1Berita Liga 1Liga 1 2022-2023

Berita Terkini