x

DPR Minta KPU Kaji Dua Skenario untuk Pemilu 2024

Kamis, 19 Agustus 2021 10:25 WIB
Editor: Isman Fadil
Osas Marvelous Ikpefua atau Osas Saha menggunakan hak suara dalam Pemilu 2019

INDOSPORT.COM - Pesta demokrasi lima tahunan akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Pernyataan dari Komisi Pemilu (KPU) tersebut juga dibenarkan oleh Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR RI.

Diketahui juga tidak adanya pergeseran waktu pelaksanaan menjadi 2027. Guspardi Gaus mengungkapkan, bahwa sebagai lembaga penyelenggaraan, KPU harus tetap taat dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemilu dan pemilihan serentak nasional dilaksanakan pada tahun 2024," ujar Guspardi seperti dilansir dari Akurat.co, Rabu (18/08/21).

Baca Juga
Baca Juga

Selain menegaskan untuk menaati peraturan perundang-undangan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar KPU membuat dua opsi skenario terkait pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024 nanti.

Pada 2 usulan yang diberi Guspardi, ialah, pemilu dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemilu dalam situasi normal.

"Itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir. Karena pada pilkada 2020 lalu digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai," kata Guspardi.

Pada kedua skenario yang diusulkannya tersebut, Guspardi menyebutkan akan berdampak pada penambahan anggaran pemilu, dilihat dari pilkada tahun lalu, pihak DPR telah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran yang diperlukan selama pilkada tersebut.

Sama hal nya dengan pemilu dan pilkada yang akan dilakukan pada 2024. "Apabila pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

KPU kini telah mempersiapkan regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. Dan juga KPU mengusulkan tentang waktu pelaksanaan pemilu yang akan digelar pada 21 februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Guspardi mengklaim DPR terbuka dengan usulan KPU.

Komisi II ini juga menghimbau agar menghindari tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. Serta mempersiapkan dengan matang sehingga  tidak berbarengan dengan hari besar dan juga memperhatikan faktor alam seperti musim hujan dan lain sebagainya. Namun usulan tersebut belum difinalisasi.

Baca Juga
Baca Juga

"Jadi, jadwal pelaksanaannya belum diputuskan. Kita mencari waktu yang tepat. Setelah masa reses ini selesai Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri," ungkapnya

Penulis : Indira Octavia Pancawangi

Baca berita asli di AkuratCo

Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.

DPR RIBerita Ragam

Berita Terkini