x

Bahas Upah Buruh di Indonesia, Serikat Pekerja: Menaker Jangan Bohong

Jumat, 19 November 2021 21:19 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
Ilustrasi buruh saat menyampaikan aspirasinya.

INDOSPORT.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengomentari pernyataan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah, soal upah minimum di Indonesia.

Said Iqbal menilai, pernyataan Menaker soal upah minimun yang termasuk tertinggi itu rasa-rasanya tidak tepat.

Ia mengatakan upah Indonesia jika dibangingkan negara Asia Tenggara memang bukan terendah, namun tak masuk paling tinggi di beberapa negara dengan postur ekonomi serupa.

"Menaker jangan bohongi buruh, saya ini juga pengurus di ILO, kita tak tinggi. Ini kok jahat sekali, emang pengusaha aja susah? emang buruh ngga susah?" kata Said Iqbal saat konfrensi pers daring, Jumat (19/11/21).

Said Iqbal menjelaskan rata-rata gaji di Indonesia sebenarnya tak tinggi, hanya beberapa provinsi yang memang memiliki UMP yang sangat tinggi seperti DKI Jakarta.

Baca Juga
Baca Juga

Namun demikian, ada provinsi lain yang upahnya juga rendah, sehingga secara rata-rata tak begitu besar.

Jika dibangingkan rata-rata Thailand dan Vietnam, UMP Indonesia terbilang masih lebih rendah. Namun jika dibandingkan Laos, dan Kamboja, UMP Indonesia memang bisa terbilang lebih tinggi.

"jika dirata-ratakan kita lebih rendah dari Vietnam. jika tinggi emang kenapa? upah thailand sebenarny 2,5 kali lipat Indonesia, padahal investasi hingga pabrik lebih banyak di Thailand, dan Vietnam," katanya.

Menurutnya jika pemerintah merujuk iklim usaha hingga investasi, faktor upah minimum sebenarnya bukan permasalahan utama. Said Iqbal mengatakan, masalah utama adalah regulasi perpajakan, cukai, hingga harga tanah.

Baca Juga
Baca Juga

"Jika dilihat dalam laporan WEF faktor upah sebenarnya nomor puluhan, faktor utama adalah regulasi pajak, hingga harga tanah. Maknanya Vietnam ada di atas Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melaksanakan aksi mogok nasiona pada 6-8 Desember 2021 dalam rangka menolak penetapan UMP 1,09 persen.

Aksi mogok ini rencanaya bakal dilakukan di 30 provinsi di Indonesia dan melibatkan ratusan ribu pabrik, dengan perkiraan dua juta orang buruh berpartisipasi.

Baca berita asli di Akurat.co

Berita Ragam

Berita Terkini