x

3 Respons Pihak Terkait Usai Gaga Muhammad Divonis, Apa Kata Keluarga?

Rabu, 19 Januari 2022 18:36 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari

INDOSPORT.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret Gaga Muhammad sebagai terdakwa sudah sampai pada putusan hakim.

Dinyatakan bersalah, mantan kekasih Laura Anna tersebut dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan. Selain itu, ia juga didenda Rp10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan, denda sebesar sepuluh juta. Jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan,” demikian kata hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/01/22).

Vonis Gaga Muhammad ini pun sama setara tuntutan jaksa yang menginginkan terdakwa dihukum 4,5 tahun penjara berikut denda.

Baca Juga
Baca Juga

Kasus kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna memang jadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Laura Anna yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan pada tahun 2019 tersebut harus melanjutkan hidupnya dengan kondisi lumpuh.

Ia kemudian menuntut Gaga Muhammad, yang notabene kekasihnya dulu, untuk bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya.

Alhasil, Laura Anna pun membawa urusan ini ke ranah hukum agar sang mantan mendapat ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga
Baca Juga

Namun sayang, di tengah perjuangannya mencari keadilan di meja hijau, Laura dipanggil ke pangkuan Tuhan pada 15 Desember 2021.

Sepeninggal dirinya untuk selama-lamanya, banyak rekan sesama selebgram maupun para pesohor Tanah Air ikut berduka. Setelah disemayamkan, jenazahnya kemudian dikremasi dan abunya dilarung ke laut.

Sementara itu, keluarga Laura yang sudah menutup jalan damai untuk Gaga tentu berharap pihak pengadil bisa memberi keadilan untuk kasus ini. Dan sekarang, mereka pun telah mendapat jawabannya.


1. Respons Para Pihak Terkait

Gaga Muhammad saat masih bersama mendiang Laura Anna. Foto: Instagram@gagamuhammad.

Berikut tiga respons tentang vonis/putusan hakim terhadap Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan Laura Anna, termasuk dari pihak keluarga. Seperti apa?

Respons setelah Vonis

Setelah mendengar vonis hakim, Gaga pun langsung berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, apakah menerima hukuman itu atau tidak.

Sesaat usai diskusi, ia pun menjawab pertanyaan hakim bahwa pihaknya akan berpikir terlebih dahulu alih-alih langsung menerima ataupun menolak vonis. Sementara itu, waktu yang diberikan adalah tujuh hari.

Begitu pula dengan pihak jaksa. Jika dalam tujuh hari tidak ada tanggapan maupun sikap yang diambil, itu artinya dari kedua belah kubu setuju dengan vonis hakim.

Respons Keluarga Laura Anna

Kakak Laura Anna, Greta Irene, juga turut buka suara soal vonis Gaga yang telah dijatuhkan oleh hakim. Ia juga membagikan momen demi momen di pengadilan secara live lewat instagram-nya, Rabu (19/01/22).

“Aku mewakil sekeluarga berterima kasih kepada hakim dan jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna,” tulis Greta lagi di unggahan insta story-nya.

“Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini ya,” tambahnya lagi, sambil tidak lupa menyematkan akun humas Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Respons Ibunda Gaga Muhammad

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, mengatakan pihaknya menerima apa pun keputusan hakim. Apalagi menurutnya, sang putra masih berusia muda meski harus masuk penjara.

“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim. Inshaallah Gaga siap kok menerimanya," ucap Janariyah kepada awak media.

Berita Ragam

Berita Terkini