x

BOPI Siap Bantu Klub Selesaikan Masalah Pajak

Minggu, 22 Februari 2015 22:26 WIB
Penulis: Riki Ilham Rafles | Editor: Joko Sedayu
Heru Nugroho (kiri) dalam konferensi pers terkait hasil verifikasi klub ISL 2015 di Media Centre Kemenpora, Jakarta.

Menurut hasil verifikasi BOPI terhadap klub-klub peserta kompetisi sepakbola kasta tertinggi di tanah air itu, terungkap jika sebagian besar klub belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Itu sebabnya, setelah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, penerbitan izin untuk penyelenggaraan ISL 2015 terpaksa ditunda.

Menurut Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jendera Pajak untuk memecahkan permasalahan ini. "BOPI aktif berkomunikasi dengan Ditjen Pajak tentang hal ini," kata Heru.

Sementara itu dikabarkan sebelumnya jika tindakan BOPI yang menunda penerbitan izin ISL 2015 mendapat kecaman dari FIFA dan juga para petinggi klub.

Mereka menuding BOPI dan Kemenpora tidak berhak melakukan verifikasi karena dalam aturan FIFA pun tidak diakui eksistensinya. Menanggapi hal itu, Heru justru mengajak para pengecam untuk berdialog agar bisa menemukan jalan keluar terbaik.

"Jadi, kalau punya masalah, mari kita bicarakan dan cari solusinya. Percuma kalau cuma mengadu ke FIFA karena utang pajak mereka tak akan terhapus dan tetap akan ditagih oleh aparat Ditjen Pajak," tuntas dia.

Berikut adalah hasil verifikasi sementara BOPI:

1. Semen Padang (PT Kabau Sirah Semen Padang)
Kekurangan: SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, kegiatan sosial

2. Sriwijaya FC (PT Sriwijaya Optimis Mandiri)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

3. Persija Jakarta (PT Persija Jaya Jakarta)
Kekurangan: Laporan pajak,  kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

4. Persib Bandung (PT Persib Bandung Bermartabat)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kegiatan sosial

5. Pelita Bandung Raya (PT Kreasi Performa Pasundan)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

6. Arema Malang (PT Arema Indonesia)
Kekurangan: Akta pendirian, pemegang saham, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

7. Persela Lamongan (PT Persela Jaya)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

8. Persebaya Surabaya (PT Mitra Muda Inti Berlian)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

9. Gresik United (PT Persegres Jaka Samudra Gresik)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia dini, kegiatan sosial

10. Persiba Balikpapan (PT Balikpapan Kick Off)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion,  kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

11. Pusamania Borneo FC (PT Nahusam Pratama Indonesia)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda,  kegiatan sosial

12. Mitra Kukar (PT Kutai Kartanegara Sport Mandiri)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

13. Barito Putra (PT Putra Barito Berbakti)
Kekurangan: SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, pernyataan lunas tunggakan, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

14. Bali United (PT Bali Bintang Sejahtera)
Kekurangan: SIUP, NPWP, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

15. PSM Makassar (PT Pagolona Sulawesi Mandiri)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan social

16. Persipura Jayapura (PT Persipura Papua)
Kekurangan: Akte pendirian, SIUP, laporan pajak, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda,  kegiatan sosial

17. Perseru  Serui (PT Perseru Serui)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda,  kegiatan sosial

18. Persiram Raja Ampat (PT Persiram Makmur Madani)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

FIFAISLPSSIKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI)

Berita Terkini