Kejagung Yakini Dana Gelap La Nyalla Mengalir ke Istri dan Anaknya
Ketum PSSI, La Nyalla Mattalitti akhirnya dipaksa pulang ke Indonesia oleh pihak imigrasi Singapura usai menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut terjadi lantaran La Nyalla diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim.
Selanjutnya, La Nyalla langsung diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi yang membelitnya. Ia pun telah resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Kejagung.
Dikutip dari Tribunnews, kasus yang membelit La Nyalla terus berkembang. Kejagung meyakini ada dana mencurigakan milik La Nyalla yang mengalir ke rekening sang istri dan anak pria berumur 57 tahun tersebut.
Hal tersebut terjadi usai Kejagung menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LHA tersebut merupakan hasil permintaan kejaksaan terkait penanganan kasus yang membelit La Nyalla.
La Nyalla Mattalitti usai diperiksa Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, LHA tersebut merupakan hasil permintaan kejaksaan terkait penanganan kasus dana hibah Bank Jatim dengan tersangka La Nyalla.
"Ada aliran-aliran dana yang masuk ke rekening La Nyalla Mattalitti, termasuk kepada istri dan anaknya," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Meski begitu, Prasetyo merinci jumlah dan kurun waktu pengiriman dana tersebut. Akan tetapi, dana yang mengalir ke rekening istri dan anaknya La Nyalla terbilang sangat fantastis.
"Dananya bagi saya itu banyak sekali. Saya belum pernah punya dana sebanyak itu," ujarnya.
"Seseorang boleh saja memiliki banyak uang. Tapi, harus ada kejelasannya tentang asal-usul datangnya dana tersebut," lanjutnya.
Untuk itu, Prasetyo bersama pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejagung akan mendalami informasi terbaru dari PPATK untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Termasuk menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.
"Hal ini akan kami dalami dan cermati, sejauhamana ada kaitannya dengan kasus yang kami proses. Kalau ada kaitan , tentu kami akan satukan perkaranya. Tapi, kalau tidak ada kaitan, akan jadi perkara tersendiri," ungkapnya.