Menakjubkan, Klausul Kontrak Ronaldo Mencapai Rp14,8 Triliun
Cristiano Ronaldo kembali membuat sebuah berita heboh. Bintang asal Portugal itu ngambek dan minta meninggalkan Real Madrid. Lantaran, kejaksaan di Spanyol menuding Ronaldo telah menggelapkan pajak.
Sebagaimana diketahui, kejaksaan di Spanyol telah menuntut bintang asal Portugal tersebut karena dianggap melakukan penggelapan pajak. Kabarnya, Ronaldo melakukan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro atau lebih dari Rp219 miliar.
Mendengar berita tersebut, pemain yang akrab disapa CR7 tersebut dikabarkan tidak senang. Dia pun telah menginformasikan kepada manajemen Madrid, pada akhir musim ini akan meninggalkan Santiago Bernabeu.
Baca Juga |
---|
Praktis, Ronaldo kemungkinan besar akan kembali mencatatkan namanya sebagai pemain termahal dunia. Pasalnya, menurut laporan Mirror, mantan pemain Sporting Lisbon tersebut memiliki klausul kontrak yang mencapai 875 juta pounds atau setara dengan Rp14,8 triliun.
Sejumlah klub pun dikabarkan tertarik untuk merekrutnya. Mantan timnya, Manchester United menjadi salah satu tim favorit untuk menampung pemain yang empat kali meraih penghargaan Ballon d’Or tersebut.
Selain Setan Merah, tim berlimpah harta, Paris Saint-Germain (PSG) juga menyatakan ketertarikan untuk menampung Ronaldo. Seandainya CR7 jadi meninggalkan Santiago Bernabeu, tentu ini akan menjadi sebuah kerugian yang sangat besar.
Pasalnya, performa luar biasa kembali diperlihatkan oleh pemain berusia 32 tahun itu. Ronaldo merupakan mesin gol andalan tim besutan Zinedine Zidane. Terbukti, dia berhasil mencetak 52 gol di semua kompetisi.
Ronaldo juga turut berperan membawa Madrid meraih gelar juara La Liga Spanyol dan Liga Champions musim kemarin.