x

Terima Tantangan Klub, PT LIB Persilakan Klub Lakukan Mogok

Kamis, 5 Oktober 2017 22:43 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Rizky Pratama Putra
Berlington Siahaan dan Risha Widjaya saat memberikan konperensi pers usai rencana mogok 15 klub Liga 1.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Gojek Traveloka Liga 1, merasa geram dengan tindakan Forum Komunikasi Klub Sepakbola Profesional Indonesia (FKKSPI). PT LIB pun mempersilakan bila mereka akan melakukan aksi mogok bertanding.

Berlinton Siahaan mengaku sedikit kecewa akan tindakan FKKSPI yang mengatasnamakan sekelompok suporter. Direktur Utama PT LIB ini menyayangkan tindakan FKKSPI yeng berencana melakukan aksi mogok bertanding.

"Saya sebetulnya kaget kenapa tiba-tiba ada permasalahan ini. Mereka menuntut tiga hal yang di mana sudah kita berikan sejak awal," ucap Berlinton di Hotel Park Lane, Jakarta, Kamis (05/10/17).

PT LIB akhirnya membuka suara terkait rencana mogok 15 klub peserta Liga 1.

"Soal legalitas itu yang menjadi konsen kita sejak awal. Masalah tranprantasi, apa yang kami tutupi semua sudah jelas kita berikan kepada klub, masalah teknis soal wasit asing itu merupakan keputusan bersama," tambah dia.

Kegusaran Berlinton memuncak setelah timbulnya ada ancaman pemogokan bertanding dari beberapa klub.Berlington pun akhirnya menantang balik para anggota FKKSPI dengan mempersilakan mereka untuk melakukan mogok.

"Kalau mereka mau mogok silakan saja. Ini saya bukan mengancam tapi kalau itu mau mereka silakan," beber dia.

Jajaran pengurus PT LIB mempersilakan klub yang tergabung dalam FKKSPI untuk melakukan mogok..

Namun Berlinton berharap agar hal tersebut tidak terjadi. Dia ingin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Tapi sudahlah jangan jadi ribut-ribut. Ini bukan model dahulu yang. Kalau ada ketidakpuasan kita selesain dengan jalur yang benar," tutup Berlinton.

Baca Juga

Seperti diketahui FKKSPI yang terdiri dari 15 klub Liga 1 melayangkan kekecewaan akan PT LIB selaku operator Liga 1. Setidaknya ada tiga poin yang ditekankan mereka, yakni aspek legalitas, aspek bisnis, dan aspek teknis.

FKKSPI bahkan memberikan tenggat waktu selama 14 hari dari tuntutan mereka. Bila tidak mendapat jawaban dari PT LIB selaku operator mereka akan melakukan mogok bertanding.

Liga IndonesiaLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)

Berita Terkini