x

Wanita Cantik Ini Laporkan Mantan Ketua PSMS ke Kepolisian

Minggu, 18 Maret 2018 04:03 WIB
Editor: Gerry Crisandy
PSMS Medan

Mantan Ketua Umum PSMS Medan periode 2015 lalu, dr Mahyono harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan malapraktik, kali ini pria yang berprofesi sebagai dokter ahli bedah ini dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang wanita cantik.

Wanita yang mengadukan mantan Ketua Umum PSMS Medan

Laporan itu diterima Polsek Medan Kota, Rabu (14/3/2018). Informasi diperoleh, dr Mahyono diduga menganiaya Indah Permata Sari (30), di sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Komat III Kecamatan Medan Kota, Rabu (14/3/2018) pukul 21.00 WIB. 


1. Korban Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Ketua Umum PSMS, dr Mahyono.

Akibat penganiayaan tersebut, wanita kelahiran Belawan, 8 Desember 1987 ini harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi belum mengetahui kasus tersebut. Namun katanya pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut. 

"Saya cek dulu," tulis Kompol Martuasah dalam pesan WhatsApp, Kamis (15/3/2018) siang. 


2. Dibenarkan Pihak Kepolisian

Ketua Umum PSSI, dr Mahyono

Sementara, Panit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ridwan SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Katanya korban masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa mengambil keterangan korban. 

"Laporannya tadi malam, korban pun masih dirawat makanya belum kita ambil keterangannya," jelas Iptu Ridwan. 

Sementara Mahyono sendiri ketika dikonfirmasi via seluler mengaku kaget telah dilaporkan polisi. "Saya heran kok ada pula yang melaporkan," jawabnya.


3. Enggan Berkomentar

Pemain PSMS Medan melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang PSS Sleman.

Saat disinggung siapa wanita yang melaporkannya ke polisi itu, Mahyono yang pada Februari 2017 lalu mengundurkan diri dari Ketum PSMS ini, enggan menjelaskannya. 

Sebelumnya pernah diberitakan, dr Mahyono dilaporkan keluarga pasien ke Polda Sumut dengan dugaan melakukan malapraktik terhadap pasiennya berusia 1,7 tahun bernama Ferdinan.

Liga Indonesia

Berita Terkini