x

Ini Respons Berkelas Ketua Panpel Persib atas Hukuman Berat Komdis

Selasa, 2 Oktober 2018 21:39 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
General Coordinator Panpel Persib Bandung, Budhi Bram Rachman

INDOSPORT.COM - Buntut tewasnya salah satu soprter sebelum laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib Bandung.

Dihukum atas pelanggaran dengan gagalnya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton, membuat dirinya tak tanggung-tanggung dijatuhi tiga hukuman berat oleh Komdis.

Pertama untuk ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Baca Juga

Kedua Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp100 juta, dan terakhir Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme serta tulisan provokasi dan slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apapun.


1. Repons Ketua Panpel Persib

General Coordinator panitia pelaksana (panpel) Piala Bhayangkara Grup A, Budi Bram Rachman.

Setelah keluarnya hukuman tersebut, ketua Panpel Persib Budi Bram Rachman memberikan responsnya lewat media sosialnya. Alih-alih menunjukan kekecewaan dengan emosional, Budi justru merespons dengan cara yang elegan.

Lewat akun Instagram pribadi, Budi mengunggah gambar berwarna dasar biru dengan tulisan "Hatur Nuhun," dilengkapi hastag Persib Juara.

Setelahnya ada juga video bertuliskan Persib Salawasna (selamanya) yang turut dimasukannya dalam unggahan yang sama.

Selain itu, lewat keterangan kalimat, Budi juga menyampaikan pesan tersirat yang kurang lebih bisa diterjemahkan sebagai kelegawaannya menerima sanksi dengan berserah kepada Tuhan.

“Yang adil itu hanya Tuhan yang maha kuasa" tulis Budi.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT
 

Persib BandungPersija JakartaPSSIKomisi Disiplin PSSIBobotohLiga IndonesiaLiga 1

Berita Terkini