x

4 Pelaku Pengeroyokan Haringga Cabut Banding

Senin, 19 November 2018 15:20 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Arum Kusuma Dewi
Perwakilan klub Liga 1 bersama keluarga Haringga Sirila.

INDOSPORT.COM - Tim kuasa hukum pelaku anak pengeroyokan supporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, resmi mencabut permohonan banding pada Jumat (16/11/18). Sebelumnya, keempat pelaku anak resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat melalui Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Bandung. 

Empat pelaku anak, yakni SH (17),  AAP (15), TD (17), dan  AF (16). Akta Banding untuk AF nomor: 04/Akta. Pid-Anak/2018/ PN Bandung tertanggal 12 November 2018. untuk Anak SH, AAP, TD ikrar banding berdasarkan Akta Nomor: 05/Akta.pid-anak/2018/PN bdg, tertanggal 12 November 2018.

Pencabutan banding tersebut, merupakan keinginan keluarga para pelaku anak yang sebelumnya ingin banding. Akan tetapi, seiring proses berjalan pihak keluarga para pelaku berubah keinginan, sehingga menghubungi Tim Hukum untuk mencabut banding yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung. 

Baca Juga

"Jadi perkembangan terakhir empat orang itu, semula pihak keluarga mengajukan banding, namun pada saat proses pihak keluarga satu minggu setelah banding meminta pengajuan banding dicabut."

"Jumat mereka ke kantor untuk mencabut, saat itu juga kami proses," kata kuasa hukum keempat pelaku, Dadang Sukmawijaya saat dihubungi INDOSPORT, Senin (19/11/18). 


1. Hasil Kesepakatan Keluarga

Haringga Sirila, suporter Persija yang tewas karena pengeroyokan sebelum laga Persib vs Persija di Stadion GBLA, Minggu (23/09/18).

Alasan pihak keluarga mencabut banding merupakan hasil kesepakatan pihak keluarga dan anak pelaku, baik anak pelaku mengakui bersalah dan menerima hukum yaitu SH dan AAP divonis 4 tahun penjara, TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara.

"Selepas putusan Pengadilan Negeri Bandung posisinya divonis SH dan AAP divonis 4 tahun penjara, TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara. Karena bersangkutan menerima putusan, otomatis mereka akan melaksanakan putusan tersebut," jelasnya. 

Dadang menuturkan, kejadian tersebut merupakan pembelajaran berharga bagi semua pihak, dan kasus tersebut menjadi yang pertama sekaligus terakhir di negeri ini. 

Baca Juga

"Ini jadi pembelajaran kita bersama, mudah-mudahan anak bangsa ini bisa fokus ke arah yang positif, seperti edukasi dan pendidikan. Ini anak-anak, keluarga juga harus memperhatikan," pungkasnya.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

Persib BandungPersija JakartaLiga IndonesiaLiga 1Haringga Sirila

Berita Terkini