x

Merujuk ke Pasal 72 Kode Disiplin PSSI, Ada yang Janggal dari Sanksi untuk PSMP Mojokerto?

Senin, 24 Desember 2018 07:24 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
Skuat PSMP Mojokerto Putra.

INDOSPORT.COM - Dunia sepak bola Indonesia baru-baru ini dikejutkan dengan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi untuk PS Mojokerto Putra terkait pengaturan skor di Liga 2 2018. Merujuk pada pasal 72 kode disiplin PSSI, benarkah ada yang janggal dari sanksi untuk PSMP Mojokerto?

PSMP menerima sanksi larangan ikut serta di kompetisi resmi naungan PSSI sepanjang tahun 2019 mendatang.

Komdis PSS memiliki alasan kuat untuk hukuman ini. Mereka memiliki pegangan yurisprudensi dan penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC dan FIFA.

Baca Juga

"Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PSMP dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019," ucap Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin di Jakarta, Sabtu (22/12/18) kemarin.

Namun, ada sedikit kejanggalan pada sanksi yang diterima PSMP. Mereka hanya dilarang ikut kompetisi PSSI sepanjang tahun 2019, mari kita ulas sedikit pasal dari sanksi tersebut.


1. Pasal 72 Kode Disiplin PSSI tentang Pengaturan Skor

Logo Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).

Dari dokumen Kode Disiplin PSSI yang dapat diunggah secara bebas di internet, INDOSPORT menemukan keanehan tersebut jika melihat apa sebenarnya isi dari pasal 72 tersebut.

Sebelumnya, Pasal 72 Kode Disiplin PSSI, adalah pasal yang mengatur tentang Manipulasi hasil pertandingan secara ilegal atau lebih sering kita dengar 'pengaturan skor'.

Baca Juga
Pasal 72 Kode Disiplin PSSI.

Pasal tersebut berisi 5 butir, di mana tepatnya butir kelima keanehan tersebut bisa kita baca. Berikut isi dari butir kelima tersebut:

Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah); (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan

Yang aneh adalah, laman resmi PSSI menuliskan PSMP hanya mendapat larangan berkompetisi sepanjang tahun 2019 mendatang. Tidak ada penjelasan lebih lanjut selain hukuman tersebut.

Padahal, jelas di butir kelima disebutkan ada tiga sanksi yaitu denda minimal Rp500 juta, degradasi (PSMP harusnya ke Liga 3) dan pengembalian penghargaan (jika ada).

Baca Juga

Tapi, jangan berpikir negatif terlebih dulu, mungkin PSSI memang menjatuhkan sanksi sesuai dengan bunyi dari Pasal 72 Kode Disiplin butir kelima itu, namun belum dirilis sepenuhnya. Kita tunggu saja keterangan resmi PSSI selanjutnya.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

PSSIKomisi Disiplin PSSILiga IndonesiaLiga 2PS Mojokerto Putra

Berita Terkini