x

Menerka Aliran Dana Rekening Joko Driyono yang Diselidiki Satgas Anti Mafia Bola

Senin, 25 Maret 2019 19:55 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
Waketum PSSI, Joko Driyono pada acara diskusi PSSI Pers mengenai penyelenggaraan beberapa event sepakbola di Indonesia.

INDOSPORT. COM - Aliran dana pada rekening Joko Driyono diduga berkaitan dengan kebijakan Satgas Anti Mafia Bola yang menahan dirinya pada Senin (25/03/19) ini.

Pihak Satgas Anti Mafia Bola hari ini memang melakukan pemeriksaan terhadap eks Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Selain mendalami sejumlah barang bukti, pihak Satgas Anti Mafia Bola juga memeriksa aliran dana yang masuk ke rekening Joko Driyono.

"Hari ini pemeriksaan berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti, seperti penyidikan dokumen, aliran dana di rekening," ujar pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga

"Prinsipnya apakah ada kaitannya dengan pengaturan skor itu dikroscek ke Pak Joko, yang bersangkutan, dana ini untuk apa kemudian telepon ke mana begitu kira-kira," tambah Andri.

Tak lama berselang, kabar mengejutkan tiba-tiba muncul dari Satgas Anti Mafia Bola. Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, membeberkan kalau Joko Driyono kini telah resmi ditahan pihak kepolisian.

"Saudara JD diperiksa tadi pukul 10.00 WIB, lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB, setelah itu kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Hendro seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan rekening Joko Driyono dan penahanan dirinya, diduga punya keterkaitan tersendiri. Lalu, apakah keterkaitan yang ada?


1. Transaksi Uang pada Rekening Joko Driyono

Ketua Satgas Antimafia Bola, Hendro Pandowo (kedua kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (kedua kanan), dan Wakasatgas Anti Mafiabola Krishna Murti pada acara jumpa pers terkait status tersangka Joko Driyono di Mabes Polri, Sabtu (16/02/18).

Kembali ke momen penggeledahan sebelum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Febuari 2019 lalu. Kala itu, Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Joko Driyono dan menemukan sejumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang ditemukan berkaitan dengan transaksi uang. Satgas Anti Mafia Bola menemukan uang tunai sebesar 300 juta rupiah dan juga bukti transaksi yang mencapai nominal 500 juta rupiah.

"Bukti transaksi banyak sekali ada yang sampai 500 juta, dan uang yang disita 300 juta tapi saat ini belum bisa dijelaskan. Nanti akan disampaikan pada saatnya," ujar Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo.

Selang beberapa hari kemudian, fakta terkait transaksi uang yang dilakukan Joko Driyono kembali muncul ke permukaan. Terutama pada acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola".

Dalam acara tersebut, Najwa Shihab selaku presenter, mewawancarai salah satu tersangka kasus perusakan barang bukti, Muhammad Mardani Mogot. Sebagai informasi, sosok Muhammad Mardani ini merupakan sopir dari Joko Driyono.

Mardani lantas membeberkan kalau Joko Driyono kerap menyuruhnya untuk melakukan transfer uang ke orang tertentu. Lebih lanjut, Mardani menjelaskan orang yang ditransfer uang oleh Joko Driyono ini masih berasal dari ranah sepak bola.

"Dia (Joko Driyono) WA atau SMS, atau tulis di kertas minta transfer ke inisial, yang saya tahu itu orang bola," ujar Sopir Joko Driyono.

Baca Juga

Melihat segala fakta terkait transaksi uang pada rekening Joko Driyono tadi, tentu Satgas Anti Mafia Bola harus bisa mengungkap kebenarannya. Apakah transaksi uang pada rekening Joko Driyono berkaitan dengan kasus pengaturan skor?

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 1 Lainnya Hanya di INDOSPORT

PSSIJoko DriyonoLiga IndonesiaSatgas Anti Mafia Sepak Bola

Berita Terkini