x

Stok Minuman Keras di Qatar Menipis, Penggemar Sepak Bola Ingin Boikot Piala Dunia 2022

Sabtu, 6 Juli 2019 17:59 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Nugrahenny Putri Untari
Perhelatan Piala Dunia 2022 mendapat protes dari sejumlah penggemar sepak bola yang mengeluhkan kelangkaan stok minuman keras.

INDOSPORT.COM – Penggemar sepak bola di Qatar ingin memboikot Piala Dunia 2022 menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan bea cukai minuman keras di negara tersebut.

Dilansir dari Sun Sport, sejumlah hotel dan restoran di ibukota Doha, mengalami kelangkaan stok minuman keras setelah satu-satunya pemasak alkohol di negara itu, Qatar Distribution Company, berhenti mengirimkan pasokan selama dua minggu tanpa kejelasan.

Kelangkaan minuman keras ini membuat sejumlah masyarakat, khususnya warga negara asing yang bekerja di negara Timur Tengah ini geram atas situasi tersebut.

Baca Juga

Kondisi kelangkaan minuman keras ini diyakini bisa memperburuk citra Qatar yang dalam tiga tahun lagi akan menyelenggarakan turnamen sepak bola terbesar, Piala Dunia 2022.

“Ini tidak bisa dipercaya. Dimana-mana minuman habis. Pemerintah tampaknya bertekad menlarang semua orang minum dan bersenang-senang,” kata seorang pilot asing yang bekerja di salah satu maskapai di Qatar.

“Jika ini masih terjadi, mereka akan menjadi tuan rumah Piala Dunia yang paling menyedihkan yang pernah ada,” dia menambahkan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pilot lainnya asal Inggris yang tinggal di Doha. Dia mengatakan tidak sudi datang ke turnamen Piala Dunia 2022, jika minuman keras sulit didapatkan di negara Timur Tengah ini.

Turnamen sepak bola memang selama ini lekat dengan budaya minum, apalagi saat tengah berkumpul bersama kolega untuk menonton pertandingan, termasuk ketika merayakan kemenangan tim kesayangan mereka.

Sementara itu, kelangkaan minuman keras di Qatar terjadi setelah pemerintah memberlakukan pajak bea cukai minuman keras dan daging babi impor yang lebih mahal dari kebijakan sebelumnya pada bulan Januari lalu.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan hukuman penjara apabila mendapati warga negara maupun warga asing minum minuman keras di depan umum.

Baca Juga

Qatar akan menjadi tuan rumah gelaran Piala Dunia 2022 yang rencananya bakal dihelat pada 21 November hingga 18 Desember. Sebanyak 32 kontestan dari enam konfederasi siap menjadi pemenang berikutnya.

Sebagai tuan rumah, Qatar telah mempersiapkan delapan stadion megah berkelas internasional dan infrastruktur lainnya untuk menunjang perhelatan turnamen sepak bola empat tahunan tersebut.

Piala DuniaPiala Dunia 2022Bola InternasionalSepak Bola

Berita Terkini