x

Senasib Taufik Hidayat, 3 Bos Klub Liga Indonesia Pernah Berurusan dengan KPK

Kamis, 1 Agustus 2019 17:16 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Arum Kusuma Dewi
Senasib Taufik Hidayat, 3 pemilik klub Liga Indonesia pernah berurusan dengan KPK.

INDOSPORT.COM - Sejauh ini ada tiga pemilik klub Liga Indonesia yang ternyata pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan senasib dengan eks pebulutangkis Taufik Hidayat.

Pasalnya saat ini Taufik Hidayat tengah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam pengembangan perkara di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta seperti dilansir laman Antara, Kamis (01/08/19) siang.

Baca Juga

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujar Febri.

Kemenpora tengah dalam sorotan setelah terbongkarnya kasus suap terkait dana hibah yang melibatkan dua petinggi KONI dan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi.

Mantan altet bulutangkis Indonesia Taufik Hidayat.

Taufik Hidayat merupakan mantan atlet bulutangkis yang melanjutkan kariernya sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Kemitraan Kemenpora.

Meski begitu ternyata apa yang dialami oleh Taufik Hidayat pernah juga dirasakan oleh beberapa pemilik klub yang ada di Liga Indonesia kala berurusan dengan KPK.

Permasalahan yang dialami oleh para pemilik klub Liga Indonesia dengan KPK bisa saja mempengaruhi performa tim kala bertarung dalam kompetisi.

Baca Juga

1. 757 Kepri Jaya (Liga 3)

Striker Persija Jakarta Marko Simic (kiri) dan Gubernur Kepri sekaligus pemilik 757 Kepri Jaya FC H Nurdin Basirun (kanan). Foto: Instagram/@757keprijayafc

Pemilik klub Liga 3 757 Kepri Jaya, yang juga menjadi Gubernur Kepulauan Riau, H. Nurdin Basirun pernah berurusan dengan KPK.

Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dia termasuk dalam enam orang yang diciduk di Kepri.

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri. Ada unsur kepala daerah (setempat)," papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta dinukil Antara, Rabu (10/07/19).

Baca Juga

Pemilik 757 Kepri Jaya itu dijerat KPK atas kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di pulau-pulau kecil Kepri.

Kendati demikian, Media Officer 757 Kepri Jaya Chris Triwinasis menjelaskan kalau penangkapan tersebut tak begitu berpengaruh pada tim.

"Belum bisa berkomentar. Yang jelas kami sedang berupaya maksimal agar 757 Kepri Jaya bisa tampil prima di Liga 3 2019," ujar Chris kepada wartawan, Jumat (19/07/19).

Baca Juga

Hingga saat ini Nurdin Basirun masih ditahan. Bahkan KPK menambah masa penahanan Gubernur Kepri dan pemilik 757 Kepri Jaya itu.

2. Cilegon United (Liga 2)

Ketua Umum Cilegon United, Tubagus Imam Ariyadi (kanan) saat bertemu penggawa The Vulcano.

Lalu mantan Ketua Umum Cilegon United Tubagus Imam Ariyadi juga pernah berurusan dengan KPK pada 2017 lalu. Imam Ariyadi kena OTT yang KPK lakukan.

KPK pun mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Hal ini pun mencoreng klub Cilegon United yang tengah berkiprah di Liga 2.

KPK menilai ada modus baru dalam kasus dugaan suap pemalsuan rekomendasi Amdal sebagai persyaratan pembangunan supermarket.

Baca Juga

Aliran dana mencurigakan itu pun mengalir ke klub Liga 2 Cilegon United. Bahkan CEO Yudhi Apriyanto dan bendahara Wahyu Ida Utama diamankan KPK.

Yudhi mengaku kalau uang yang diduga suap untuk Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Imam Ariyadi kerap digunakan untuk kepentingan klub yang dipimpinnnya.

"Dana itu kami pakai untuk sponsorship Cilegon United," ujar Yudhi kepada wartawan, Selasa (24/10/17) silam.

Baca Juga

Pada Juni 2018, Tubagus Imam Ariyadi divonis 6 tahun penjara oleh hakim usai terbukti menerima suap hingga Rp1,5 miliar.

3. Arema FC (Liga 1)

Mantan CEO Arema FC, Iwan Budianto.

Mantan CEO Arema FC, yang kini menjadi Plt Ketum PSSI, Iwan Budianto juga pernah berurusan dengan KPK. Iwan tak sendiri, pada 2017 lalu, pembina Arema Agoes Soerjanto dan Panpel Arema FC Abdul Haris.

Mereka semua dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terbukti menerima suap pengadaan barang dan jasa senilai ratusan juta rupiah.

Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama Hotel Ijen Suites untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.

Baca Juga

‎"Ditanya apakah saya mengenal Pak Eddy, apakah saya punya hubungan kekerabatan atau tidak? Soal itu saja," ujar Iwan Budianto kepada wartawan, Oktober 2017 lalu.

Iwan juga menambahkan kalau kedekatannya dengan Eddy itu jauh sebelum menjadi wali kota, tepatnya pada 1997 silam. Pasalny Eddy merupakan pengusaha yang cukup besar kala itu.

Meski begitu, pada Februari 2019, Mahkamah Agung memperberat vonis mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menjadi 5,5 tahun penjara usai terbukti menerima suap ratusan juta.

Taufik HidayatRans Nusantara FCIwan BudiantoRiauKPKLiga IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiArema FCSports FactsTRIVIABola Indonesia

Berita Terkini