x

Dapat Larangan Transfer, Begini Klarifikasi PSMS Medan

Selasa, 1 September 2020 00:17 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Nugrahenny Putri Untari
Manajer PSMS Medan, Mulyadi Simatupang (kanan) dan Sekum PSMS, Julius Raja (kiri), saat memberikan klarifikasi terkait isu larangan transfer, Senin (31/08/20).

INDOSPORT.COM - Manajemen PSMS Medan akhirnya angkat suara sekaligus memberikan klarifikasi terkait adanya larangan transfer pemain kepada sejumlah klub-klub Liga 2 2020.

Sebab, sebelumnya dikabarkan lima klub Liga 2 masih bermasalah dengan penungakan gaji di musim lalu. Selain PSMS, klub lainnya yakni PSPS Riau, Perserang Banteng, PSKC Cimahi, dan Kalteng Putra.

Kelima klub disebutkan dilarang NDRC (National Dispute Resolution Chamber) atau badan penyelesaian sengketa nasional untuk melakukan transfer pemain. Terlebih saat ini PSMS sangat gencar merekrut pemain baru untuk berlaga di Home Tournament Liga 2 2020 demi target promosi ke Liga 1 musim depan.

Baca Juga
Baca Juga

Terkait hal itu, Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terkait sengketa mereka dengan mantan pemain mereka, Mohammadou Al Hadji, saat putaran pertama Liga 2 2019 lalu.

Seyogianya, kata Julius, pemain naturalisasi itu kontraknya berakhir pada Desember 2019, namun sang pemain terkena evaluasi sebelum kontrak itu berakhir dan menjadi sengketa. Oleh karena itu, NDRC menjatuhi saksi Rp150 juta untuk melunasi sisa kontrak sang pemain.

"Terkait itu, kita sudah bayar Rp 75 juta. Lengkap ada bukti transfernya ini," terang Julius, kepada awak media, Senin (31/08/20).

"Kami sepakat agar tidak berlarut-larut dan selama ini kami disebut menunggak gaji, padahal PSMS bukan (masalah) tunggak gaji, sehingga bulan September minggu pertama dan kedua nanti akan kami tuntaskan," ungkap Julius.

Lanjut Julius, sengketa ini sebenarnya tidak hanya menyangkut satu pemain saja, namun juga menyangkut eks pemain naturalisasi mereka lainnya yakni Mamadou Diallo, yang juga terkena evaluasi sebelum bergulirnya putaran kedua kedua Liga 2 2019 lalu.

Baca Juga
Baca Juga

"Pemain tersebut di putaran kedua main di PS Tuban sehingga kewajibannya menjadi kewajiban PS Tuban. Sementara itu, Al Hadji tidak ada klubnya, sehingga kita bayarkan meski dia tidak bermain buat kita lagi," tambah pria yang akrab disapa King itu.

Sementara Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang, menambahkan bahwa pihaknya berusaha menuruti aturan atau sanksi dari NDRC tersebut. Ia menyebut masaah ini akan dituntaskan segera sebelum pendaftaran pemain untuk Home Tournament Liga 2 2020.

"Sebelum nanti waktu pendaftaran, akan kami selesaikan. Karena yang bersangkutan mengklaim dan kita mengikuti aturan. (Sisa) Rp 75 juta itu akan kita selesaikan," tutup Mulyadi.

PSMS MedanLiga IndonesiaLiga 2Bola IndonesiaBerita Liga 2Mulyadi Simatupang

Berita Terkini