x

Anggota DPR Ingin Klub Bisa Kelola Fasilitas Olahraga Milik Pemerintah

Jumat, 25 September 2020 17:15 WIB
Kontributor: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Indra Citra Sena
Yoyok Sukawi, anggota DPR sekaligus pimpinan PSIS Semarang

INDOSPORT.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi, mendorong pemerintah pusat untuk memberikan akses kepada klub atau komunitas olahraga dalam mengelola aset fasilitas olahraga milik negara.

Hal ini diusulkan Yoyok Sukawi dalam Rapat Dengar Pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) di Gedung Nusantara, Jakarta, dan secara virtual pada Kamis (24/9/20).

Pada rapat tersebut, hadir anggota Komisi X DPR RI, Ketum Indonesia Off Road Federations (IOFI), Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, serta Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda.

Baca Juga
Baca Juga

Menurut Yoyok, pendapatnya sebagai anggota Komisi X DPR RI hampir sama dengan pendapat yang disampaikan oleh Azrul Ananda selaku orang nomor satu di Persebaya. Mereka ingin pemerintah tak mempersulit para pelaku olahraga dalam berkegiatan di Tanah Air.

“Pendapat saya tidak jauh beda dengan yang dipaparkan Mas Azrul Ananda selaku Presiden Persebaya Surabaya,” ujar Yoyok Sukawi, Jumat (25/9/20). 

"Saya mengusulkan supaya RUU SKN mengatur kebijakan serta memberikan payung hukum untuk pemerintah terkait aset-aset pemerintah, baik pusat maupun daerah supaya pengelolaanya diserahkan kepada user karena justru akan mendapat keuntungan," tuturnya.

Legislator asal Partai Demokrat ini menambahkan, akses yang diberikan pemerintah kepada user, klub, atau komunitas olahraga, dalam mengelola aset pemerintah akan memberi beberapa dampak positif untuk pemerintah maupun klub olahraga itu sendiri.

“Keuntungannya banyak. Pemerintah mendapat pendapatan pasti dan tidak terbebani biaya perawatan yang cukup besar. Kemudian aset-aset tersebut akan berkembang secara otomatis sesuai tujuan bisnis tanpa membebani APBN atau APBD,” tandas pria asal Dapil I Jawa Tengah ini. 

Baca Juga
Baca Juga

Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa klub PSIS Semarang yang ia kelola di Semarang juga telah mengelola aset pemerintah dengan sistem kerja yang profesional. 

Ia pun optimistis apabila pemerintah pusat memiliki payung hukum lewat RUU SKN tentang pengelolaan aset pemerintah untuk klub, maka fasilitas olahraga di Indonesia akan semakin berkembang ke arah yang lebih modern.

“Sebagai contoh di Semarang, PSIS Semarang telah mengelola Stadion Citarum dengan sistem kerja profesional. Cukup menguntungkan kedua belah pihak antara pihak klub maupun Pemerintah Kota Semarang itu sendiri,” pungkas Yoyok Sukawi.

Persebaya SurabayaAzrul AnandaPSIS SemarangDPR RILiga IndonesiaYoyok SukawiBola Indonesia

Berita Terkini