x

Detik-detik Marc Klok Lafalkan Pancasila demi Sah Jadi WNI

Selasa, 6 Oktober 2020 15:17 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
Gelandang naturalisasi Persija Jakarta Marc Klok.

INDOSPORT.COM – Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, terlihat sangat serius melafalkan Pancasila sebagai salah satu syarat utama untuk beralih kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia.

Hal ini terungkap dalam sebuah video yang diungah Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, melalui akun Instagram, Selasa (06/10/20).

Baca Juga
Baca Juga

Gatot S Dewa Broto mengunggah momen tes naturalisasi tiga pemain basket dan 1 pemain sepak bola yang berlangsung selama Rapat Kerja dengan Komisi III pagi tadi. Satu pemain sepak bola yang dimaksud ini adalah Marc Klok.

Dalam unggahan Gatot S  Dewa Broto, Marc Klok yang hadir dalam Raket virtual itu awalnya ditanya soal keberadaan istirnya apakah masih di Belanda atau di Indonesia.

Setelah itu, Marc Klok ditanya apakah sudah bisa membaca Pancasila. Mantan bintang PSM Makassar itu menjawab sudah bisa, dan dia pun diminta  membacakan kelima sila Pancasila.

“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa; dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; tiga, Persatuan Indonesia; empat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan; lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap pemain kelahiran Belanda, 20 April 1993 silam tersebut.

 

Marc Klok terlihat sangat fasih melafalkan kelima sila Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Tepuk tangan para hadirin mengakhiri sesi pembacaan Pancasila oleh Marc Klok ini.

Meskipun sudah hafal kelima sila dari Pancasila, Marc Klok belum sah dikatakan sebagai WNI. Pasalnya, Masih ada beberapa proses yang harus dilewati.

Baca Juga
Baca Juga

Proses tersebut diantaranya persetujuan atau hasil sidang Komisi X DPR RI, sidang paripurna DPR dan persetujuan dari Presiden RI dengan terbitnya Kepres serta terakhir menjalani sumpah WNI.

Masih ada beberapa proses yang harus dilewati, yakni persetujuan atau hasil sidang Komisi X DPR RI, sidang paripurna DPR dan persetujuan dari Presiden RI dengan terbitnya Kepres serta terakhir menjalani sumpah WNI.
 

Persija JakartaGatot S Dewa BrotoNaturalisasiLiga IndonesiaMarc Klok

Berita Terkini