x

BNPB Keluarkan Rekomendasi, Kick-off BRI Liga 1 Semakin Jelas

Kamis, 19 Agustus 2021 18:38 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan BRI Liga 1 2021/22.

INDOSPORT.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan BRI Liga 1 2021-2022 dan Liga 2. Dengan adanya rekomendasi ini setidaknya menjadi tambahan jaminan Liga 1 bisa bergulir pada 27 Agustus mendatang.

PSSI dan PT LIB memang sudah menjadwalkan kick off Liga 1 pada 27 Agustus mendatang. Sementara untuk Liga 2 direncanakan dua pekan setelah Liga 1 bergulir.

Meski sudah menentukan tanggal kick off, namun pelaksanaan BRI Liga 1 dan Liga 2 masih harap-harap cemas. Sebab masih menantikan surat rekomendasi dari BNPB.

Baca Juga
Baca Juga

Namun kini semua bisa bernafas lega, sebab BNPB akhirnya sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Lewat surat yang ditujukan ke PSSI, Rabu (18/08/21), BNPB setuju sepakbola bisa digelar lagi dengan syarat penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

"Satgas penanganan Covid-19 menyambut baik langkah saudara dengan melakukan pemberitahuan dan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, yang akan diselenggarakan mulai 27 Agustus 2021 sampai dengan 30 April 2022," demikian pernyataan BNPB dalam surat rekomendasi tersebut.


1. Cabut Rekomendasi, Jika...

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan BRI Liga 1 2021/22.

Sebelumnya, BNPB pernah meminta Liga 1 yang sedianya digelar pada 9 Juli untuk digeser ke akhir Juli, karena sedang melonjaknya angka penyebaran Virus Corona di Tanah Air.

Dalam surat tersebut juga disebutkan jika adanya pelanggar prokes memungkinkan Satgas Covid mencabut rekomendasi. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam kompetisi wajib mendapat suntik vaksin dosisi kedua.

Baca Juga
Baca Juga

Kemudian seluruh elemen juga harus dinyatakan negatif sebelum berlangsungnya kegiatan kompetisi. Lalu, penerapan prokes 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun, sebelum pertandingan.

"Pelaksanaan kegiatan berlangsung tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring," sambung poin BNPB tersebut.

Namun di akhir surat rekomendasi tersebut, baik PSSI dan PT LIB diminta melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tempat dilaksanakannya pertandingan.

PSSILiga IndonesiaLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Berita Liga 1Liga 1 2021

Berita Terkini