x

Pamer Alat Kelamin di Liga 2, Patrich Wanggai Jadi Sorotan Media Asing

Selasa, 21 Desember 2021 18:39 WIB
Penulis: Bayu Wira Handyan | Editor:
Aksi cabul Patrich Wanggai di babak 8 besar Liga 2 2021 kala tampil untuk Sulut United mendapatkan sorotan dari media asal Malaysia.

INDOSPORT.COM – Aksi cabul Patrich Wanggai di babak 8 besar Liga 2 2021 kala tampil untuk Sulut United mendapatkan sorotan dari media asal Malaysia.

Patrich Wanggai mendapatkan sorotan dari media asal Malaysia, Vocket FC, usai aksi cabul yang ia lakukan secara terang-terangan di babak 8 besar Liga 2 2021/22.

Baca Juga
Baca Juga

Aksi cabul Wanggai tersebut dilakukan kala Sulut United berhadapan dengan Dewa United di laga kedua Grup Y babak 8 besar Liga 2 2021, Senin (20/12/21) kemarin petang WIB.

Dalam laporannya, Vocket menuliskan jika Patrich Wanggai yang merupakan eks penggawa timnas Indonesia ini kembali membuat kontroversi kala Sulut United bersua Dewa United di babak 8 besar Liga 2 2021.

Tak sampai di situ saja, Vocket juga menyoroti perihal kontroversi yang pernah dibikin oleh Wanggai sepanjang karirnya.

Dari momen ketika Wanggai mengacungkan jari tengah ke arah fans Persib Bandung hingga kasus pemukulan yang ia lakukan kepada salah seorang warga di Yogyakarta.

Baca Juga
Baca Juga

Dalam laga tersebut, Sulut United sendiri harus tunduk dengan skor 2-0. Masing-masing gol dicetak oleh Herman Dzumafo menit ke-61 dan Rishadi Fauzi menit ke-83.

Sikap tak pantas itu dilakukan oleh Wanggai lantaran merasa kecewa dengan kepemimpinan wasit, yang merugikan Sulut United lantaran memberikan penalti kepada Dewa United di pertandingan kedua Grup Y babak 8 besar Liga 2 2021.


1. Terancam Sanksi

Aksi cabul Patrich Wanggai di babak 8 besar Liga 2 2021 kala tampil untuk Sulut United mendapatkan sorotan dari media asal Malaysia.

Aksi cabul yang dilakukan oleh Patrich Wanggai di babak 8 besar Liga 2 2021 tersebut membuat penyerang berusia 33 tahun itu terancam dikenai sanksi larangan bermain selama enam bulan dan denda senilai Rp25 juta.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 59 yang tertuang dalam Kode Disiplin PSSI yang terkait dengan perilaku yang menghina serta penerapan prinsip fair play.

“Setiap orang yang menghina, melecehkan atau mendiskreditkan orang lain bagaimanapun caranya khususnya dengan menggunakan gerak tubuh atau dengan kata-kata yang dianggap menghina orang lain, atau melanggar asas fair play atau melakukan suatu tindakan yang tidak sportif dengan cara apapun, dikenakan sanksi berupa sanksi denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),” bunyi pasal 59.

Bermain untuk Sulut United di laga kontra Dewa United pada babak 8 besar Liga 2 2021, Wanggai tercatat tampil selama 79 menit sebelum kemudian ditarik keluar dan melakukan gestur cabul tersebut.

Patrich WanggaiLiga IndonesiaLiga 2Sulut UnitedBerita Liga 2

Berita Terkini