x

BREAKING! Komdis PSSI Hukum Berat Arema FC dan Nonaktifkan Ketua Panpel Seumur Hidup

Selasa, 4 Oktober 2022 16:49 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
Komite disiplin PSSI telah melakukan sidang pada 2 Oktober 2022 terkait tragedi pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/23.

INDOSPORT.COM - Komite disiplin PSSI (Komdis PSSI) telah melakukan sidang pada 2 Oktober 2022 terkait tragedi pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/23, Sabtu (01/10/22) lalu. 

Sidang dipimpin oleh ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dan dihadiri oleh wakil ketua Eko Hendro Prasetyo dan anggotanya yakni Kairul Anwar, Umar Husin dan Aji Riduan.

Baca Juga

Seperti diketahui, pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi insiden yang mengejutkan dunia di mana banyaknya korban meninggal dunia pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berkesudahan dengan skor 3-2. 

Dalam putusan lengkap sidang Komdis PSSI, Arema FC dinilai melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018. Itu diawali dengan masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana pertandingan.

Merujuk kepada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Arema FC dan Panpel pertandingan dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Baca Juga

Laga kandang Arema FC juga harus dilaksanakan di tempat yang berjarak minimal 250 km dari homebase utama (Stadion Kanjuruhan Malang) sampai musim Liga 1 Tahun 2022/23 selesai.

LaluArema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta dan pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Namun, Arema FC masih diberikan kesempatan untuk melakukan banding terhadap keputusan tersebut sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.


1. Hukuman Ketua Panpel

Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

Selain ke klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman untuk Abdul Haris selaku ketua Panitia Pelaksana Arema FC. Dia dinilai gagal mengantisipasi masuknya suporter ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan. 

Merujuk kepada Pasal 68 Huruf (a) jo Pasal 19 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Abdul Haris dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Tapi, dia juga diberikan kesempatan untuk melakukan banding.

Baca Juga

Komdis PSSI juga menghukum Suko Sutrisno selaku petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC. Dia dilarang
beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Suko Sutrisno disebut gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan. Tapi, dia juga diberikan kesempatan untuk melakukan banding. 

Baca Juga

Seperti diketahui, pascakekalahan dari Arema FC dari Persebaya, suporter tuan rumah atau Aremania menginvasi lapangan. Karenanya, ada tindakan dari pihak kepolisian yang menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Akan tetapi, keadaan jadi tidak terkendali dan menyebabkan kaos di Stadion Kanjuruhan. Menurut laporan resmi ada 125 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan masih banyak lainnya yang dalam tahap perawatan. 

Baca Juga

Akibat insiden itu, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru memutuskan menunda Liga 1 dan Liga 2 sementara waktu. Sejauh ini, dilaporkan jedanya adalah dua pekan, tapi masih bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi. 


2. Arema FC: Stadion Kanjuruhan Tidak Over Kapasitas

Pertandingan Liga 1 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22).

Arema FC menjawab isu yang berkembang perihal kehadiran penonton mengalami over kapasitas, saat Derby Jatim menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/22) kemarin.

Sebelumnya, ada tudingan bahwa pihak panitia pelaksana (panpel) Arema FC mencetak tiket yang jumlahnya melebihi kapasitas stadion secara maksimal.

Klub berlogo kepala singa itu pun menjawabnya dengan lugas. Versi Arema FC, Stadion Kanjuruhan tidak mengalami over kapasitas ketika laga melawan Persebaya berlangsung.

"(Pencetakan tiket) sebenarnya tidak melebihi batas kuota (terhadap kapasitas stadion)," Media Officer Arema FC, Sudarmaji mengatakan dalam press conferrence Senin (03/10/22).

"Bisa dilihat dari video yang beredar di mana pun, ketika pertandingan berlangsung, tidak ada satu pun penonton yang sampai meluber hingga area setelban (sisi luar lapangan)," ujarnya.

Ya, area setelban memang wajib steril dari penonton, sesuai aturan pada regulasi Liga 1. Sementara suporter Arema FC yang menyesaki Stadion Kanjuruhan berada di tribun duduk dan tribun berdiri yang dibatasi pagar tepat di sisi area setelban.

Baca Selengkapnya: Arema FC Mengklaim Stadion Kanjuruhan Tidak Over Kapasitas Saat Derby Jatim Lawan Persebaya

Persebaya SurabayaPSSIKomisi Disiplin PSSIAremaLiga IndonesiaArema FCLiga 1Berita Liga 1Komdis PSSI

Berita Terkini