Mengingat Kembali Wacana Menpora Jadikan Atlet Raih Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 10 November 2017 11:05 WIB
Editor: Galih Prasetyo
 Copyright:

Pada peringatan Hari Pahlawan 2015 lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengusulkan agar Negara bisa memberikan penghargaan untuk para atlet yang berprestasi. Penghargaan berupa gelar pahlawan nasional untuk para atlet jadi isu nasional saat itu. 

“Memang belum ada pahlawan nasional Indonesia yang latar belakangnya atlet atau olah ragawan. Akan tetapi, olah raga punya cerita kepahlawanannya sendiri." kata Imam saat itu. 

Tak berhenti disitu, usai ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir mampu mempersembahkan medali emas di Olimpiade Rio 2016, wacana tersebut kembali bergulir. 

"Kita lihat prosedurnya seperti apa. Keinginan dan niat itu ada, tapi semua terkait dengan administrasi. Tapi tetap kita bakal usulkan," kata Imam Nahrawi kepada INDOSPORT. 

Ditambahkan politisi PKB tersebut, bentuk penghargaan kepada para atlet yang berprestasi bisa saja dalam bentuk penghargaan mahakarya. 

© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi. Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: Herry Ibrahim/INDOSPORTMenpora, Imam Nahrawi. Herry Ibrahim/INDOSPORT

"Tapi yang terpenting, niat sudah ada dari kami untuk mendorong itu," kata Imam. 

Sekedar informasi, untuk seseorang bisa dijadikan pahlawan nasional terdapat peraturan hukum yang mengaturnya yakni pasal 1 angka 4 Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. 

Dua tahun berlalu, rumor soal itu sebenarnya tentu masih ditunggu oleh banyak atlet nasional kita. Kita tunggu saja langkah konkrit soal wacana ini. Mungkinkah wacana itu benar terealisasi pasca Asian Games 2018 nanti? Semoga.