Organisasi bulutangkis dunia, Badminton World Federation (BWF) pada Minggu (19/03/17) kemarin mengumumkan struktur baru dalam penyelenggaraan turnamen level internasional.
Salah satu poin dari struktur baru itu adalah menunjuk negara-negara yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen level dua. Perlu diketahui, turnamen level dua ini terdiri dari turnamen yang berada satu tingkat di bawah Olimpiade.
Selain Indonesia terdapat dua negara lagi yang dinobatkan sebagai tuan rumah kejuaraan level dua, yakni China dan Inggris. Struktur penyelenggaraan ini sendiri akan dimulai pada tahun 2018 mendatang hingga 2021.
Terpilihnya Indonesia menjadi salah satu negara tuan rumah kejuaraan level dua bukan tanpa sebab. Pihak BWF menilai bahwa Indonesia memiliki prospek yang tinggi dalam memajukan olahraga bulutangkis.
"BWF telah memutuskan Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan level 2, karena dinilai dari penyelenggaraan Indonesia Open sebelumnya, yang dijadikan sebagai barometer bagi negara-negara lain,” tutur Bambang Roedyanto, Kasubid Hubungan Internasional PP PBSI berdasarkan rilis yang diterima INDOSPORT.
Pihak BWF juga menilai Indonesia memiliki kreatifitas dalam mengemas turnamen bulutangkis Internasional, sehingga layak terpilih bersama China dan Inggris.
“Kita dinilai kreatif dalam mengemas Indonesia Open, hospitality-nya juga bagus, antusiasme penontonnya luar biasa. Ditambah lagi pertimbangan ada renovasi Istora, semakin menambah nilai kejuaraan ini untuk kedepannya. Rencananya total hadiah kejuaraan senilai 1,25 juta Dollar AS,” sambungnya.
Berikut daftar negara penyelenggara kejuaraan internasional BWF periode 2018 – 2021:
Level 1 (Prize money minimal 1,5 juta Dollar AS – khusus super series final)
Olimpiade, Kejuaraan Dunia, Super Series Finals.
Level 2 (Prize money minimal satu juta US Dollar)
Indonesia, Tiongkok, Inggris (All England)
Level 3 (Prize money minimal 700 ribu Dollar AS)
Tiongkok, Denmark, Perancis, Jepang, dan Malaysia
Level 4 (Prize money minimal 350 ribu Dollar AS)
Indonesia, Korea, Malaysia, Singapura, Thailand, Hong Kong, dan India
Level 5
Thailand, Taiwan, India, Korea, Makau, Australia, Selandia Baru, Jerman, Spanyol, Swiss, dan Amerika Serikat