Kecewa, Suporter Persipasi Ingin Tahu Legalitas Jual Beli Klub Mereka

Minggu, 27 Maret 2016 19:03 WIB
Editor: Randy Prasatya
 Copyright:

"Seperti apa legalitas jual belinya dan bagaimana dengan nasib Persipasi sekarang," kata perwakilan koalisi, Eko Fadly, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, pascamergernya Persipasi dengan Pelita Bandung Raya pada akhir 2014, maka fakta hukum yang terjadi adalah PBR menjadi Persipasi Bandung Raya.

"Oleh karena merger tersebut, maka Persipasi melekat pada PBR. Lalu PBR dijual secara sepihak oleh Ketua Persipasi, Engkus Prihatin kepada Achsanul Qosasih yang saat ini menjadi Madura United," katanya.

"Jika mereka menyatakan bahwa Persipasi masih ada di Kota Bekasi, silakan beberkan fakta-fakta hukum tentang itu, karena Persipasi bukan milik dari Engkus Cs tapi milik semua warga Kota Bekasi," katanya.

PBR dan Madura United juga harus memberi penjelasan kepada masyarakat Kota Bekasi perihal transaksi jual beli klub tersebut.

"Para suporter menuntut agar oknum-oknum pengurus Persipasi yang telah menjual klub agar dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Perwakilan Komisi C DPRD Kota Bekasi Komarudin yang terlibat dalam proses jual beli PBR menjelaskan bahwa klub yang semula bermarkas di Bandung dengan nama Pelita Bandung Raya itu telah melakukan wanprestasi.

"Persipasi telah membeli PBR seharga Rp5,3 miliar sehingga Wali Kota Bekasi mengumumkan merger Persipasi dan PBR menjadi Persipasi Bandung Raya. Namun seiring waktu ternyata PBR menaikan harga secara sepihak, mereka meminta kepada kita sebesar Rp22 miliar," ujarnya.

Penjelasan Komarudin dibenarkan Ketua Persipasi Engkus Prihatin yang menyampaikan bahwa pada tahun 2014 telah disepakati pembelian PBR oleh Persipasi.

"Pembayaran sudah Rp3 miliar yang disampaikan dalam dua termin Rp1 miliar dan Rp2 miliar. Akan tetapi tanpa berbicara dengan kami, manajemen PBR menjual klub pada Achsanul Qosasih," katanya.

177