x

Eks Petinju Nasional yang Pernah Berlaga di SEA Games Dilumpuhkan Polisi karena Aksi Jambret

Selasa, 10 Mei 2022 07:36 WIB
Penulis: Katarina Erlita Cadrasari | Editor: Juni Adi
Ilustrasi olahraga tinju.

INDOSPORT.COM - Mantan petinju nasional yang pernah berlaga di SEA Games berinisial G terpaksa dilumpuhkan polisi setelah melakukan aksi penjambretan.

Tak kunjung jera, residivis mantan atlet tinju harus kembali berurusan dengan Polisi. Mantan atlet tinju ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena terlibat melakukan aksi pencurian di Pantai Padang.

Baca Juga

Diketahui, pelaku berinisial G yang dulunya seorang atlet tinju ini telah empat kali keluar masuk penjara. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah mengatakan pelaku Yang berinisial G (42 tahun) dan merupakan mantan atlet tinju ini merupakan warga Gang Sempit didaerah Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan

“Aksi pencurian yang dilakukannya tersebut terjadi pada Jumat (1/5) dikawasan Pantai Padang, dimana saat itu korban yang tengah melewati jalan samudera dekat mesjid mujahidin samping pool NPM dirampas handphonenya oleh pelaku,” ujar Dedy Ardiansyah dilansir dari laman Polresta Padang.

Baca Juga

Diketahui pelaku datang langsung memepet korban dan mengambil secara paksa handphone dari tangan korban.

“Korban melapor ke Polresta Padang dan mengatakan pelaku diketahui lari ke arah pasar Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat,” sambungnya lagi.

Ia menjelaskan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan data-data dari masyarakat atas kasus penjambretan HP tersebut.

Baca Juga

“Setelah kita kumpulkan informasi dari masyarakat, ternyata pelaku berinisial G akan melakukan aksi yang sama di kawasan Bypass Kuranji dan saat itulah Kami meringkus pelaku,” katanya.

Kompol Dedy Andriansyah menjelaskan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dikawasan Pantai Padang dan kini pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.


1. Sepak Terjang Atlet Tinju Berinisial G

Ilustrasi olahraga tinju.

“Saat dibawa ke Polresta Padang, tidak diduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur dibagian kaki,” ujar Dedy.

Baca Juga

Atas kejadian tersebut mantan petinju nasional yang pernah berlaga di SEA Games berinisial G itu diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Pria G itu sejatinya adalah mantan atlet tinju yang berprestasi dan sempat mengharumkan nama bangsa. Dirinya bahkan dipercaya untuk mewakili Indonesia di ajang SEA Games 1994 dan 2002.

Baca Juga

Pria asal Sumatera Barat itu bahkan sempat ikut seleksi pra Olimpiade Sydney pada 2000. Ia juga sempat mengikuti beberapa kompetisi mewakili Indonesia di Thailand, Korsel, dan beberapa negara lain.

Mantan atlet tinju berinisial G itu kemudian memutuskan untuk pensiun. Setelah itu dirinya bekerja sebagai petugas keamanan di PT Semen Padang.


2. Catatan Buruk Mantan Atlet Tinju Berinisial G

Ilustrasi olahraga tinju.

Sayangnya, dia mendapat PHK dari PT Semen Padang pada 2011 dan menjadi pengangguran. Tuntutan ekonomi membuatnya sering terlibat dengan kriminalitas.

Mencuri dan menjambret adalah pilihan salah yang diambil oleh G untuk memenuhi kebutuhannya. Pertama kali berurusan dengan hukum, G mencuri empat potong besi dari PT Semen Padang pada 2017.

Akibat dari aksinya itu, dia harus mendekam di penjara sekitar 4-5 tahun. Pada Januari lalu, G nekat menjambret seorang mahasiswi di Kota Padang.

SEA GamesTinju

Berita Terkini