Soal Larangan Hijab di Judo, MUI Buka Suara

Selasa, 9 Oktober 2018 13:47 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:

INDOSPORT.COM – Atlet judo difabel Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi setelah menolak melepas hijab dalam pertandingan Asian Para Games 2018, Senin (08/10/18).

Kejadian tersebut mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi. Ia meminta agar aturan larangan hijab bagi atlet judo ditinjau ulang.

Zainut menilai aturan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, ia juga menyayangkan perihal komunikasi antara penanggung jawab pertandingan Judo Asian Para Games 2018 dengan pihak atlet.

"Pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM," ujar Zainut, Senin (08/10/18), dikutip dari Antara.

"Penanggung jawab pertandingan Judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengomunikasikan hal tersebut."

Zainut beranggapan bahwa dalam olahraga lain peraturan menggunakan hijab masih diperbolehkan. Ia meminta agar penanggung jawab judo memberikan penjelasan detail kepada publik terkait pelarangan hijab dalam judo agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah, seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah," tuturnya.

Sementara itu, Federasi Judo Internasional (IJF) melarang penggunaan pelindung kepala, termasuk hijab, dalam pertandingan judo. Hal itu terkait keselamatan dan risiko yang dapat membahayakan atlet.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Nama Miftahul Jannah seorang atlet judo difabel Indonesia menjadi viral usai didiskualifikasi karena menolak untuk melepas hijab. Membahas atlet berhijab, Indonesia memiliki banyak dan berprestasi loh. #atlet #asianparagames2018

A post shared by INDOSPORT.com (@indosportdotcom) on

Ikuti Terus Berita Asian Para Games 2018 dan Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM