Olympic Center, Pusat Genjot Fisik Atlet Indonesia Sebelum Guncang Dunia

Kamis, 25 Agustus 2016 11:11 WIB
Editor: Ramadhan
© Kemenpora
Presiden Joko Widodo saat menerima pahlawan olahraga Olimpiade 2016 yang didampingi Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/08/16). Copyright: © Kemenpora
Presiden Joko Widodo saat menerima pahlawan olahraga Olimpiade 2016 yang didampingi Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/08/16).

Setelah dari Istana Negara mengantarkan pahlawan olahraga Indonesia bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (24/08/16) siang, Menpora Imam Nahrawi langsung datang ke Pusat Pemberdayaan Pemuda Dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur untuk meninjau lapangan yang rencananya akan menjadi tempat Olyimpic Center.

Keinginan Menpora mendirikan Olympic Center tersebut untuk menanggapi Presiden, agar Kemenpora memprioritaskan cabang olahraga Olimpiade yang menuai prestasi.

“Saya sudah mempercepat pengambilan keputusan, beberapa cabang olahraga seperti angkat besi panahan, dan cabang olahraga lainnya, kami akan memindahkan ke Cibubur karena kami punya Olympic Center, Pelatnas di sana,” kata Menpora, Imam Nahrawi.

“Pelatihan, tempat tinggal sampai dokter dan fasilitas pendukung lainnya sudah kita siapkan,” tandasnya.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah soal kebijakan pembinaan atlet, yang juga membutuhkan perhatian dan pendanaan dari pemerintah. Sebab, kebijakan semacam ini membutuhkan dukungan besar dari segi teknologi dan pembinaan. Proses penyesuaian juga menyerap dana besar.

Imam mengatakan untuk mendanai upaya pembinaan tersebut, Presiden Jokowi telah setuju membentuk yayasan pendanaan olahraga untuk pendampingan, sekaligus jaminan masa depan atlet.

Keberadaan yayasan pendanaan ini sangat penting mengingat alokasi dana dalam APBN untuk kesejahteraan atlet tidaklah seperti yang diharapkan.

“Maka harus dibutuhkan yayasan atau lembaga yang di-support oleh semua masyarakat untuk mendanai olahraga,” terangnya.

“Untuk mengapresiasi peraih medali pada olimpiade Rio 2016 ini, Kemenpora memberi bonus khusus bagi para atlet. Bonus tersebut senilai Rp5 miliar untuk medali emas dan Rp2 miliar untuk medali perak dan Rp1 miliar untuk perunggu,” jelasnya.

Beruntung, Presiden menyetujui pembentukan yayasan dana olahraga. Yayasan memungkinkan menyokong pendampingan sekaligus membantu pembinaan dan jaminan masa depan atlet.

“Karena APBN yang kita miliki untuk pemberian bonus memang tidak sebesar yang kita harapkan. Termasuk APBN untuk masa depan atlet yang sudah kami anggarkan per 2016 ini berjalan sampai kapan,” tambahnya.