Terkait Kasus Doping Atlen PON dan Papernas, Menpora Masih Tunggu Putusan Dewan Anti Doping

Rabu, 15 Februari 2017 21:42 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Ginanjar/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi saat menghadiri pembukaan Peparnas Jabar 2016 cetak sejarah. Copyright: © Ginanjar/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi saat menghadiri pembukaan Peparnas Jabar 2016 cetak sejarah.

Meski sudah lama selesai ajang Pekan Olahraga Nasional XIX 2016 di Jawa Barat pada September 2016 lalu, masih menyisakan sejumlah persolan. Diantaranya yang paling menyita sorotan adalah kasus penggunaan doping yang dilakukan sejumlah atlet peserta.

Terkait hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi pun langsung bergerak cepat dengan membentuk Dewan Disipilin Anti Doping pada 12 Januari 2017 lalu.

Lalu setelah sebulan lebih dibentuk, bagaimana hasil penyelidikan badan bentukan Menpora tersebut?


12 atlet PON terbukti positif menggunakan doping.

Imam , saat ditemui di kediamannya di kawasan Wijaya Chandra, Jakarta tersebut  mengatakan bahwa Dewan Disiplin Anti Doping bentukan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) masih terus bekerja menyelidiki kasus penggunaan doping di PON 2016. Dia mengatakan bahwa nantinya sanksi yang diputuskan bisa beragam.

"Saya masih menunggu. Intinya keputusan dari Dewan Disiplin itu harus tegas dan dijalankan," ucap pria kelahiran 8 Juli 1973 tersebut.

Imam pun berharap hukuman hukuman yang dijatuhkan pada atlet yang terbukti positif menggunakan doping ini dapat tegas. Sebab, dia ingin harus menjadi pelajaran berharga terutama bagi atlet nasional.

Memang seperti diketahui, pada perhelatan PON Jawa Barat lalu ditemukan adanya sejumlah atlet yang menggunakan doping. Setidaknya tercatat 12 atlet di ajang PON 2016 dan dua atlet di ajang Pekan Paralimpik Nasional (Papernas) XV tahun 2016.

10