Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Ajukan Surat Pengunduran Diri Kepada Jokowi

Kamis, 19 September 2019 11:24 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Isman Fadil
© INDOSPORT
Tidak prestasi saja, Imam Nahrawi juga ukir kegagalan selama jadi Menpora Copyright: © INDOSPORT
Tidak prestasi saja, Imam Nahrawi juga ukir kegagalan selama jadi Menpora

INDOSPORT. COM - Imam Nahwari, Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora), telah mengajukan surat pengunduran diri pasca dirinya ditetapkan jadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam Nahrawi sudah bertemu langsung dengan pihak Presiden Joko Widodo pada hari Kamis (19/09/19) pagi tadi. Dalam kesempatan itu, Imam Nahrawi kabarnya juga menyerahkan surat pengunduran diri.

"Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya, dan saya menghormati apa yang diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ujar Presiden Jokowi.

"Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," tambah Presiden Jokowi.

Menanggapi surat pengunduran diri Imam Nahrawi, Presiden Jokowi mengaku masih akan melakukan pertimbangan lagi. Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengingatkan agar para pejabat negara harus berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

"Akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru. Semua harus hati-hati menggunakan anggaran," kata Presiden Jokowi.

Nama Imam Nahrawi pada Rabu (18/09/19) kemarin menjadi sorotan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka suap. Imam Nahrawi diuga menerima uang suap senilai Rp26,5 miliar.