Kemenpora Imbau KONI Tanggalkan Logo Lima Ring
"Kami tidak mau ambil risiko hanya karena masalah lima ring ini, Asian Games, bahkan SEA Games nanti malah terhalang," kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Selasa.
Gatot mengatakan Kemenpora menanggapi masalah lima ring dengan serius pasalnya kontingen Indonesia terancam tidak bisa mengikuti turnamen internasional bahkan terancam batal menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
Selain itu, Gatot memaparkan KONI pada dasarnya mengakui bahwa logo lima ring tersebut hanya boleh digunakan oleh IOC dan anggotanya, yakni Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Saya menemukan di Pasal 6 Anggaran Dasar KONI disebutkan bahwa lima lingkaran terletak di atas sayap garuda yang terangkai berwarna biru, kuning, hitam, hijau, dan merah merupakan lambang dari IOC. Jadi sebetulnya KONI pun mengakui bahwa itu adalah properti IOC," kata Gatot menambahkan.
Olympic Charter pada Pasal 7 Ayat 1 dan 2 juga menyebutkan bahwa semua properti yang terkait dengan simbol, logo dan item sepenuhnya menjadi hak IOC.
Atas dasar ketentuan tersebut, Kemenpora berharap bukti di atas dapat memudahkan negosiasi dengan KONI.