KONI Desak Presiden Bersikap Tegas Terkait Dualisme KONI-KOI
"Menpora itu lingkupnya nasional, kalau Asian Games itu kan terkait harkat dan martabat bangsa Indonesia dan Presiden harus turun tangan," kata Yusril kepada wartawan dalam konferensi persdi kawasan Kuningan, Jakarta.
Terkait hal itu, Yusril mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk Peraturan Pemerintah yang isinya tentang penjelasan lebih rinci dan detail terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga keolahragaan nasional itu.
Yusril juga mengakui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tupoksi kedua lembaga sudah tercantum jelas. Namun tetap terjadi tumpang tindih wewenang pada level prakteknya di lapangan.
"Kami juga telah melakukan pengujian dan mengirimkan surat kepada presiden berisi saran untuk segera membentuk Peraturan Pemerintah tentang sistem keolahragaan nasional agar undang-undang bisa berjalan dengan semestinya. Surat itu juga kami tembuskan ke Kemenhumkam, Menko PMK dan Kemenpora," jelas Yusril yang ditemani Ketua Bidang Hukum KONI Pusat, Amir Karyatin.
Pada kesempatan yang sama, Amir Karyatin menambahkan, jika pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak berinisiatif, masalah ini bakal terus berlanjut. Sebagai pengambil keputusan, Presiden harus bisa mengambil kebijakan untuk memberikan tugas kepada Menpora menyelesaikan masalah ini.