Bangun Yayasan Olahraga, Kemenpora Ambil Dana dari Pajak Perusahaan?
Deputi IV Bidang Olahraga Prestasi, Gatot Dewa S Broto, menyebut beberapa opsi dan sumber dana yang kemungkinan akan membiayai yayasan olahraga tersebut.
Gatot juga mengungkapkan beberapa kendala yang masih mengganjal dalam proses pembentukan yayasan tersebut.
“Poinnya ini memang lebih membutuhkan tindak lanjut lagi. Yang kami sampaikan kepada pak Menpora soal undang-undang itu kan mengatur mengenai yayasan," ujar Gatot kepada awak media di Kantor Kemenpora
"Di undang-undang yang ada, menyebut jika yayasan itu hanya boleh bergerak di bidang keagamaan, kemanusiaan, dan sosial,” tambahnya.
“Jika ada konten yang terkait dengan olahraga perlu ada suatu peraturan supaya memperluas ruang lingkup. Kalau memang ingin membentuk yayasan, maka harus mengembalikan kepercayaan publik, jangan seperti di zaman orde baru,” tambahnya.
Gatot Dewa S Broto
Untuk sumber dana, Kemenpora masih mempertimbangkan beberapa opsi terbaik. Gatot menyebut jika sumber dana kemungkinan akan lebih mudah jika diambil dari pajak perusahaan ketimbang menjadikan yayasan sebagai sebuah BUMN yang tentunya membutuhkan dana besar.
“Bisa mengambil uang dari pajak perusahaan yang membayar, namun harus ada indikator pengurangan pajak, apalagi sekarang sedang ramai tax amnesty. Di negara-negara lain modelnya begitu. Apakah mungkin opsi itu, kalau BUMN akan panjang jalannya, karena harus jadi Perum dulu, dll,” tambah Gatot.