Peringatkan Kimi Hime, Kominfo Harus Pukul Rata Youtuber Lain?
INDOSPORT.COM – Pemanggilan Youtuber dan player game eSports, Kimberly Khoe atau Kimi Hime, oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyita perhatian publik.
Kimi Hime dinilai melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan. Kimi Hime juga terancam dijerat dengan tambahan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
Kasus yang menimpa Kimi Hime disayangkan oleh salah satu caster eSports, Billy Rifki Perdana. Menurutnya, Kimi Hime tidak seharusnya menjadi sasaran Kominfo.
“Saya lihatnya Kimi Hime enggak seharusnya jadi sasaran ya. Pemberitaan media yang menganggap dia itu biang masalah dengan stream yang vulgar atau apa itu nggak tepat.”
“Toh Kimi Hime pun menunjukkan di konten terbaru dia kalau mayoritas cukup umur (18-25), bukan anak kecil,” papar Billy kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Kamis (25/07/19).
Billy menilai, Kominfo seharusnya juga memukul rata kasus yang menimpa Kimi Hime kepada Youtuber lain yang punya konten serupa.
“Nah, kalau Kominfo nggak mau dianggap cari sensasi, tolong yang Youtuber ngomongnya kasar dipanggil juga, jadi sama rata.”
“Bukan rahasia umum kalau banyak Youtuber sukses yang dikenal punya perkataan kasar. Itupun bukan tontonan baik buat anak-anak,” jelas Billy.
Sementara itu, Kominfo kini telah menangguhkan tiga konten Youtube Kimi Hime sebagai bentuk peringatan. Kominfo menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu (27/07/19).