x

Menpora Tunjuk Raja Sapta Oktohari Selamatkan Indonesia dari Sanksi WADA

Selasa, 19 Oktober 2021 11:28 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari (tengah)

INDOSPORT.COM - Menpora Zainudin Amali menunjuk Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari untuk menyelamatkan Merah Putih dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Sebagaimana diketahui, Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih saat menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark.

Sanksi lainnya masih mengancam, misalnya Indonesia tak boleh menjadi tuan rumah kompetisi olahraga internasional, bahkan dipaksa absen di sejumlah turnamen.

Baca Juga
Baca Juga

Untuk itu, Menpora Zainudin Amali secara khusus membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada Senin (18/10/21), dan Raja Sapta menjadi ketuanya.

Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA ini ditugaskan untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

“Banned WADA terhadap LADI selama satu tahun. Kami akan berusaha agar LADI bisa segera terbebas sanksi. Segala usaha akan kami tempuh," tegas Raja Sapta Oktohari.

"Tetapi perlu diingat, sanksi ini diberikan WADA kepada LADI, sehingga harus LADI sendiri yang menyelesaikan kekurangan apa saja yang dibutuhkan,” ujar Raja Sapta lagi.

Okto, sapaan akrabnya menargetkan tim kerja ini segera menghimpun semua data dan permasalahan LADI, sementara ia mulai melakukan pendekatan-pendekatan eksternal ke Komite Olimpiade Internasional (IOC).

“Ada beberapa event olahraga yang diikuti Indonesia dan juga digelar di Indonesia pada akhir tahun ini. Kami ingin memastikan agar kegiatan tersebut bisa terselenggara."

Baca Juga
Baca Juga

Adapun komposisi Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, tim inti hanya berisi tujuh orang, terdiri dari Ketua NOC Indonesia, Sekjen NOC Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua dari induk federasi olahraga, dan satu dari pemerintahan.


1. Dibantu Beberapa Ahli

Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.

Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA selanjutnya akan dibantu para ahli yang dibagi dalam tiga kelompok, yakni akselerasi, investigasi, dan komunikasi.

“Kami akan melibatkan pihak-pihak yang kompeten jika dibutuhkan, baik auditor atau aparatur hukum, dan siapa pun agar bisa mendapat hasil yang bisa didapat jauh lebih baik lagi," pungkas Raja Sapta Oktohari.

Rencananya, setelah menghadiri General Assembly Association of National Olympic Committees di Yunani, 24-25 Oktober, Okto juga akan bertolak ke markas besar IOC di Swiss untuk koordinasi secara langsung.
 

KOIMenporaRaja Sapta OktohariWorld Anti-Doping Agency (WADA)Zainudin Amali

Berita Terkini