x

Sudah Tahun 2022, Update Terbaru Sanksi WADA: PR Indonesia Masih Banyak

Minggu, 9 Januari 2022 14:05 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
Raja Sapta Oktohari menyerahkan bendera Merah Putih. Bendera Indonesia dilarang dikibarkan di event resmi selama LADI mendapat sanksi WADA.

INDOSPORT.COM - Sudah memasuki 2022, ada update terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Rupanya, Indonesia masih ada banyak PR.

Beberapa waktu lalu, Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari beserta jajaran telah melakukan kunjungan ke kantor WADA di Swiss, berharap adanya pencabutan sanksi.

Namun, ada beberapa poin yang belum diselesaikan oleh tim Gugus Tugas dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), karena terkait dengan Undang-undang.

WADA berjanji akan segera me-review hasil kerja Gugus Tugas bersama LADI, dan akan mencabut sanksi jika berkas dari Indonesia sudah sesuai, mungkin di awal tahun 2022.

Baca Juga
Baca Juga

"Tiga masalah utama, yaitu komunikasi, administratif, dan teknis juga sudah hampir selesai. Kini, kami tengah mendorong WADA agar sanksi bisa direview," jelas Raja Sapta.

Raja Sapta juga membangun komunikasi intensif dengan Direktur Umum Organisasi Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO), Gobinathan Nair di Singapura.

"Setelah berdiskusi dengan Mr Gobi, ada beberapa poin yang perlu dikejar di awal 2022 ini," terang Raja Sapta Oktohari, Jumat (7/1/22).

"Kami harus menggunakan blueprint NADO, menyelesaikan tugas tahunan rutin yang dikerjakan seluruh NADO di dunia setiap tahun, yakni TDP (test distribution plan) 2022," ujarnya.

Raja Sapta Oktohari mengatakan, Gugus Tugas akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan kewajibannya sesuai tenggat waktu yang telah diberikan WADA.

Baca Juga
Baca Juga

Jika pekerjaan LADI sudah rampung, peninjauan ulang terhadap sanksi WADA bisa segera dilakukan, bahkan sanksi bisa dicabut lebih cepat, sebelum Maret 2022.

"Saya ingin bulan ini ada peninjauan ulang. PR kita masih banyak, tidak ada waktu untuk menunda-nunda pekerjaan. Merah Putih harus segera berkibar lagi," imbuhnya.


1. Berharap Sanksi Segera Dicabut

Proses pengibaran bendera negara di pembukaan Asian Para Games 2018.

WADA memberikan sanksi selama setahun kepada LADI pada 7 Oktober 2021, karena dinilai tidak patuh pada program anti-doping dunia dan Kode WADA.

Akibatnya, penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga menjadi terbatas. Indonesia juga sulit menjadi tuan rumah event olahraga selama masih kena sanksi.

Padahal, Indonesia berencana untuk menjadi tuan rumah di sejumlah event olahraga internasional sepanjang 2022, namun hal itu masih terkendala sanksi WADA.

Baca Juga
Baca Juga

"Saya sudah mengingatkan, ANOC dan APSF menunggu sanksi dicabut, karena kita ingin menjadi tuan rumah ANOC World Beach Games 2023 serta ASEAN Para Games tahun ini," terang Raja Sapta Oktohari.

"Kami tidak sekadar membenarkan mobil rusak, tapi membangun mobil Formula 1, sehingga semuanya harus benar-benar sesuai dengan aturan, dan itu yang tengah kami kerjakan bersama-sama," tuntasnya.

LADIWADADopingRaja Sapta OktohariWorld Anti-Doping Agency (WADA)World Anti Doping Agnecy (WADA)

Berita Terkini