Kerja Sama dengan Donald Trump, Indonesia Segera Miliki Sirkuit Baru di Sukabumi
Kabar ini sendiri datang setelah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan surat rekomendasi kepada sebuah perusahaan properti Tanah Air yang bekerja sama dengan Organisasi Donald Trump, untuk membangun sebuah sirkuit balap di kawasan Lido, Jawa Barat.
"Menpora sudah menandatangani surat rekomendasi itu. Kami tidak memberikan izin karena aspek regulasi kami tidak mengenal izin, tapi rekomendasi," ujar Gatot S. Dewa Broto yang kini menjabat Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga seperti dikutip dari Antara.
Surat rekomendasi itu sendiri diberikan oleh Kemenpora, menyusul surat permintaan izin yang diberikan oleh perusahaan properti milik Hary Tanoesoedibjo pada akhir Januari 2017 lalu.
Trump dan sebuah perusahaan properti Indonesia berencana membangun sirkuit di Sukabumi.
Rencana perusahaan properti itu ingin membangun sebuah sirkuit di kawasan tersebut, tidak lepas dari rencana mereka yang juga ingin membangun sejumlah properti seperti hotel, vila, dan lapangan golf.
"Untuk melengkapi kawasan itu menjadi lebih baik, bersama ini kami mengajukan izin untuk mengembangkan konsep membangun sirkuit dengan skala tertentu di Lido," demikian isi surat permohonan izin dari MNC Land.
Meskipun sudah memberi surat rekomendasi, Gatot menerangkan bahwa pihak Kemenpora tetap mencantumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak properti tersebut. Antara lain melakukan koordinasi dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Gatot membenarkan Kemenpora telah memberi surat rekomendasi pembangunan sirkuit di Lido.
"Kami menghormati permohonan dari pihak properti asal mereka memenuhi standar yang ditetapkan Federasi Motor Internasional (FIM). Paling penting adalah kepastian tujuan pembangunan sirkuit itu apakah untuk MotoGP 2019 atau Formula 1," lanjut Gatot.
Kemenpora sendiri juga menembuskan surat rekomendasi pembangunan sirkuit balap di Lido itu kepada Menteri Korodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, dan Bupati Sukabumi.