Oase

Presiden Jokowi Intruksikan Pangkas Harga Tes PCR Sampai 50 Persen

Minggu, 15 Agustus 2021 19:52 WIB
Editor: Prio Hari Kristanto
© Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Copyright: © Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

INDOSPORT.COM - Presiden Ri, Joko Widodo, telah memerintahkan jajarannya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan harga standar tes Covid-19 dengan metode Polymerase chain Reaction (PCR) sampai 50 persen.

Jokowi menginginkan biaya tes PCR tak lebih dari Rp 550 ribu. "Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu. Dan saya sudah bicarakan dengan Menkes perihal ini. Salah satu cara utk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).  

Jokowi menegaskan upaya testing atau pemeriksaan merupakan salah satu cara untuk menangani Covid-19. Karena itu, menurunkan harga tes PCR sebagai upaya untuk memperbanyak testing di tengah masyarakat.

Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR keluar tidak lama. Dengan begitu, masyarakat bisa dengan cepat mengetahui hasilnya dan bisa cepat juga menentukan langkah lanjutan.

"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," katanya.

Untuk diketahui, harga tes PCR di pasaran dalam negeri bervariasi, mulai Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah. Harga biasanya disesuaikan dengan kecepatan hasil tes sesuai keinginan orang yang melakukan tes PCR. Ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari.

Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu. Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan pemerintah menetapkan standar tarif karena harga selama ini yang terlalu mahal.

Kemudian, untuk rapid test antigen, pemerintah telah menetapkan harga tertinggi maksimal Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa. Untuk di stasiun KA yang tersedia, harga yang dipatok Rp 105 ribu per orang khusus untuk penumpang KA jarak jauh.

Harga tes PCR di Indonesia menjadi sorotan lantaran harga tes PCR di Tanah Air jauh lebih mahal dari sebagian negara lain seperti India. Padahal, PSR merupakan salah satu cara paling krusial dalam menentukan seseorang terpapar virus COVID-19 atau tidak.

Baca berita asli klik di sini