AkuratCo

Kabar Ditangkapnya Anggota MUI Sampai Heboh, Mahfud MD Nilai Berlebihan

Minggu, 21 November 2021 21:34 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku kaget dengan penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 di Bekasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat wajar kaget lantaran salah satu dari tiga yang ditangkap tersebut adalah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ya memang kita juga kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita semua kaget, masa di MUI ada yang begitu," kata Mahfud MD, Minggu (21/11/21).

Terlepas dari itu, dia menilai reaksi masyarakat terhadap penangkapan itu juga berlebihan. Reaksi berlebihan mengakibatkan munculnya tudingan-tudingan dan persepsi yang keliru terhadap peristiwa hukum.

"Tapi harus diakui kita ini over react, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversinya juga terlalu berlebihan," katanya.

Mahfud mengatakan, dalam bernegara pemerintah harus antisipatif. Terutama yang terkait dengan ancaman-ancaman bernegara.

Karena itu, penangkapan terhadap oknum pengurus MUI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme juga merupakan bagian antisipasi atas ancaman-ancaman.

"Negara ini harus antisipatif. Kalau salah, meskipun itu pemerintah ya mari kita selesaikan secara hukum," katanya.

Namun Mahfud MD membantah bahwa pemerintah sedang bersitegang dengan MUI buntut penangkapan oknum pengurus MUI. Ia justru menegaskan bahwa pemerintah dan MUI bersepakat melawan aksi terorisme.

"Densus 88 ini juga sering dituduh berlebihan. Nangkepin orang sembarangan, melanggar marwah MUI sehingga seakan-akan pemerintah itu diperhadapkan sedang bersitegang dengan MUI,

“Tidak, lah. Kita dengan MUI itu dekat, saling berkomunikasi dan sepakat untuk melawan terorisme," katanya.

Terikat peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, Mahfud menerangkan bahwa Densus telah melakukan pengintaian dan mempelajari gerak-gerik setiap oknum yang akan diamankan.

Densus, kata dia, tidak akan mungkin asal tangkap kecuali telah memiliki bukti yang cukup. Jika tidak, tentu mereka akan dikira asal menangkap tanpa dasar.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo