AkuratCo

Termasuk Perwalian Gala, Pengadilan Tolak Dua Permohonan Doddy Sudrajat

Senin, 27 Desember 2021 21:34 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolok permohonan Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky Andriansyah dan penetapan ahli waris Vanessa Angel.

Majelis hakim telah memutuskan secara elitigasi terhitung sejak Senin tanggal 27 Desember 2021. Penolakan atas perkara Doddy tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," ujarnya.

Dalam putusan ini, pihak pemohon Doddy Sudrajat dikabarkan tidak hadir di pengadilan elitigasi.

"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," jelasnya.

Jajat juga menjelaskan, bahwa permohonan serupa sudah lebih dulu diajukan oleh keluarga H. Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat, sehingga dianggap tidak bisa ada dua permohonan yang sama di pengadilan berbeda.

"Pertama karena perwalian anak itu sedang di proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jadi berdasarkan itu pula majelis menyatakan perkaranya tidak diterima," tuturnya.

Pada awalnya, putusan hak asuh Gala Sky Andriansyah sudah jatuh ke tangan keluarga H. Faisal. Hasil itu sudah ditentukan pada 30 Nevember 2021 di Pengadilan Jakarta Barat.

Namun, Doddy Sudrajat selakuk kakek Gala dari pihak Vanessa Angel tidak menyetujuinya dan membuat sang besan mencabut kembali permohonannya tersebut.

Doddy akhirnya mengajukan permohonan perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Surat perwalian terdaftar pada tanggal 10 Desember 2021 atas nama pemohon Doddy Sudrajat.

Namun yang membuat masyarakat heran adalah nama Gala Sky Andriansyah yang ditulis binti Vanezha Adzania.

Penulisan nasab tersebut cukup bikin heboh. Pertama, karena ditulis dengan nasab Vanessa, bukan Bibi Andriansyah. Karena diketahui jika anak harus ditulis dengan nasab sang ayah, bukan nasab sang ibu.

Kedua, soal penulisan binti. Padahal, binti dipakai untuk anak perempuan, padahal Gala adalah anak lak-laki.

Sampai saat ini, permasalahan hak perwalian putra semata wayang Bibi dan Vanessa tersebut masih jadi polemik, bahkan sampai menyita banyak perhatian publik.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo