KPAI Dihujat, Kak Seto: Menyuarakan Perlindungan Anak Apa Salahnya?

Senin, 9 September 2019 13:54 WIB
Penulis: Katarina Erlita Cadrasari | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Psikolog anak-anak Indonesia, Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto ikut angkat suara melihat keputusan PB Djarum untuk mengentikan audisi beasiswa bulutangkis pada tahun 2020.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya mengatakan PB Djarum telah melanggar peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Dalam hal ini KPAI mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 192 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Meski demikian, KPAI tidak melarang soal audisi beasiswa bulutangkis yang sudah berlangsung sejak 2008 silam.

"Sebetulnya saya melihat itu bukan konflik antara Djarum dan KPAI, melainkan antara Djarum dan regulasi. Aneh rasanya jika sekarang KPAI dihujat," ujar Seto Mulyadi kepada INDOSPORT.

Seto Mulyadi menegaskan kembali soal peraturan dari Kemenpora soal kegiatan olahraga yang tidak boleh disponsori oleh industri rokok. 

"KPAI mengingatkan saja, selanjutnya pemerintah atau memang presiden harus turun tangan. Benar tidak bila selama ini, apa lagi anak kecil, dipampangin langsung dengan logo djarum, karena selama ini asumsi djarum ya rokok," kata Seto.

Pria berusia 68 tahun itu mengkhawatirkan munculnya proyek utang budi dari kalangan para atlet yang telah dibesarkan oleh Djarum.

Belum lagi anggapan rokok itu baik, rokok itu berjasa, rokok itu mendukung olahraga, dll. Meski demikian, Seto Mulyadi merasa kurang tepat jika KPAI diminta untuk mensponsori bulutangkis.

"KPAI bukan perusahaan kok, KPAI-kan sebuah lembaga perlindungan anak. Jadi menyuarakan soal perlindungan anak, mengacu pada undang-undang perlindungan anak apa salahnya?" ucap Seto Mulyadi.

Lebih lanjut Seto Mulyadi mengimbau pemerintah segera menindaklajuti masalah ini.