x

Indra Gunawan Bebas Sanksi Doping

Jumat, 12 September 2014 21:34 WIB
Editor: Jhon Purba

Pengadilan Arbritase Olahraga (Court of Arbitration of Sport/CAS) memutuskan pada 2 September 2014 atas perkara nomor CAS2014/A/3548, Indra Gunawan mendapat pengurangan sanksi skorsing dari 24 menjadi 18 bulan terhitung sejak 1 Juli 2013.

“Memang berat, tapi kita harus menerima putusan final CAS. Kalau Indra sudah beres sanksinya pada 31 Desember 2014, jadi SEA Games 2015 sudah bisa ikut," kata Ketua Umum PRSI Sandiaga Uno di Jakarta.

Berdasarkan keputusan CAS itu, segala hasil pertandingan atas nama Indra Gunawan sejak 1 Juli 2013 hingga masa sanksi berakhir akan dibatalkan. Padahal, bersama Guntur Pratama Putra, Indra sempat tampil dan membawa pulang medali di SEA Games Myanmar, Desember 2013.

Kendati Indra sudah pasti akan lepas dari sanksi per 2015, nasib Guntur Pratama Putra yang juga tersandung kasus tersebut belum jelas. CAS belum mengeluarkan keputusan atas nama Guntur yang membuat Guntur masih akan menjalan sanksi skors karena putusan tersebut bersifat mengikat dan tetap.

Indra dan Guntur usai berlaga di Asian Indoor and Martial Arts Games Juli 2013 terbukti memakai methylhexaneamine yang terkandung dalam suplemen Jack 3D. Meski mengonsumsi doping, keduanya mengaku tidak tahu karena mendapatkannya dari sebuah pusat kebugaran di Jakarta.

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) melarang Indra dan Guntur mengikuti kejuaraan renang selama Agustus hingga November 2013. Akibat salah paham, hukuman dari LADI tidak dilaporkan ke Federasi Renang Internasional (FINA). Hal ini membuat keduanya mendapat perpajangan hukuman 18 bulan hingga dua tahun sejak diputuskan pada pada Maret lalu.

CASLADIPRSIIndra Gunawan

Berita Terkini