Tidak Ditakut-Takuti, Tim Sembilan Pelajari Statuta FIFA

Rabu, 21 Januari 2015 10:05 WIB
Editor: Charles Emanuel Dominggus
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
 Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT

"Saya harap Tim Sembilan mempelajari statuta dari FIFA. Jangan-jangan itu hanya cara untuk menakut-nakuti langkah kita. Oleh karena itu, beri kami kesempatan untuk mendalaminya," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Selasa.

Menpora menegaskan bahwa pemerintah mempunyai hak untuk mengawasi seluruh cabang olahraga. Oleh karena itu, Kemenpora pun membentuk Tim Sembilan yang beranggotakan sembilan orang dari berbagai keahlian guna mengawasi dan memperbaiki kinerja PSSI.

Sayangnya, pembentukan tim tersebut dapat dikenai sanksi oleh FIFA. Statuta FIFA menggariskan setiap induk organisasi yang menjadi anggotanya, termasuk PSSI, tidak boleh mendapat intervensi dari pihak manapun termasuk pemerintah.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan FIFA pada PSSI itu pun tidak menjadi hambatan bagi Kemenpora dan Tim Sembilan untuk menjalankan tugas hingga Maret 2015.

"FIFA jangan dijadikan alat untuk melindungi sistem yang tidak baik di salah satu negara. Tim Sembilan nanti yang akan mempelajari dan mendalami statuta tersebut, termasuk apakah kita pernah melanggar statuta FIFA," kata orang nomor satu di Kemenpora ini.

Tim Sembilan yang merupakan bentukan dari Kemenpora sejak Januari 2015 telah mengadakan beberapa pertemuan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik dalam tubuh PSSI.

Salah satu hasil pertemuan yakni dibentuknya sistem pelayanan terpadu agar proses memperoleh izin pertandingan bisa lebih mudah dan cepat sehingga tidak merugikan pihak agen, klub, dan pemain.

Tim Sembilan juga membuat nota kesepahaman dengan PPATK agar memungkinkan Kemenpora bergerak lebih luas lagi dalam mengawasi perputaran uang di PSSI. Selain itu, nota kesepahaman juga dibuat bersama Kapolri agar proses perizinan pertandingan melalui Badan Intelijen Keamanan Polri berjalan lancar.

1