Menpora Surati Kapolri

Kamis, 9 April 2015 18:42 WIB
Penulis: Dian Eko Prasetio | Editor: Zainal Hasan
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Ketua Tim Sembilan, Oergoseno. Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Ketua Tim Sembilan, Oergoseno.

Hal ini dilakukan Pemerintah melalui Menpora akhirnya mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Plt Kapolri. Menpora meminta untuk pihak kepolisain tidak memberikan izin untuk dua tim yakni, Persebaya Surabaya dan Arema Cronus.

Surat tersebut memiliki nomor 01138/MENPORA/IV/2015, pada tanggal 8 April 2015 perihal permohonan untuk tidak diterbitkannya ijin keramaian bagi dua klub terkait.

Ketua Tim Sembilan, Oergoseno menghimbau PSSI untuk menaati rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk tidak melanjutkan kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang telah berganti nama menjadi QNB League.

"Kita sudah memberikan surat kepada Kapolri dalam hal ini Plt Kapolri untuk tidak memberikan ijin keramaian (kepada Arema dan Persebaya). Mudah-mudahan ke depannya, ini meberikan situasi aman kepada semuanya," kata Oegroseno dalam konfrensi pers di kantor Kemenpora.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kemenpora melalui BOPI telah memberikan ultimatum kepada dua klub kategori C, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya untuk dapat menyerahkan dokumen rekonsiliasi bermaterai cukup paling lambat Jumat 10 April 2015. Namun jika tenggat waktu diabaikan, kedua klub tersebut dipastikan tidak akan bisa melangsungkan pertandingan baik kandang ataupun tandang.