Ini Alasan PSSI Optimistis Menang di PTUN

Senin, 13 Juli 2015 23:14 WIB
Penulis: Binsar Marulitua | Editor: Joko Sedayu
© INDOSPORT/ Ratno Prasetyo
Aristo Pangaribuan Copyright: © INDOSPORT/ Ratno Prasetyo
Aristo Pangaribuan

Setelah melalui serangkaian yang panjang mengenai mekanisme sidang gugatan PSSI terhadap SK Pembekuaan Kemenpora, akhirnya sidang PTUN memasuki babak finalisasi keputusan. Aristo Pangaribuan selaku legal hukum PSSI, menyatakan rasa optimisme dapat meraih hasil sesuai harapan.

"Kami sangat optimistis, setelah melalui beberapa mekanisme, dan sudah diuji, ahli, saksi, bukti surat kami menilai apa yang diajukan Kemenpora tidak bisa mem-back up apa yang sudah dikeluarkan. Tentang kesewangan dan pelanggaran hukum," papar Aristo kepada wartawan di ruang PSSI.

Lebih lanjut Aristo menilai jika argumentasi dari Menpora selama persidangan hanya pembelaan yang diulang-ulang tanpa melihat arti substansial sebenarnya.

"Argumentasi mereka terbagi atas empat masalah hal besar, SK Pendaftaran belum didaftar, soal PSSI tidak boleh menggugat ke PTUN, statua PSSI pasal 70 tentang Kewenangan Menteri, dan PSSI yang tidak patuh pada surat teguran. Mereka tidak bicara substansi yang sebenarnya menjadi masalah," jelasnya.

Terlebih dari point pokok substansial permaslahan itu, dirinya memiliki keyakinan yang lebih besar dapat menyelesaikan sidang ini dengan kemenangan, jika dalam memutuskan perkara ini, hakim dapat membenarkan pemaparan rasio yang dikedepankan pihaknya.

"Sebelumnya penetapan penundan sudah berjalan dari situ. Kita melihat rasio kita bisa diterima. Mudah-mudahan keputusan sebelumnya sama seperti keputusan akhir," tutupnya.

70