Jimmy Napitupulu Penuhi Panggilan PSSI, Solikin Menghilang

Kamis, 13 Agustus 2015 18:30 WIB
Penulis: Devi Novitasari | Editor: Zainal Hasan
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ketua Komdis PSSI Ahmad Yulianto (tengah), didampingi anggota komdis Yusuf Ibrahim (kiri) saat jumpa pers usai sidang Komisi Disiplin di Kantor PSSI, Kamis (13/08/15). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ketua Komdis PSSI Ahmad Yulianto (tengah), didampingi anggota komdis Yusuf Ibrahim (kiri) saat jumpa pers usai sidang Komisi Disiplin di Kantor PSSI, Kamis (13/08/15).

Agenda pemanggilan keempat orang terkait masalah penerimaan dana sebesar Rp3 juta dalam tiga pertandingan dari wasit Solikin oleh Mantan Ketua Komite Wasit, Jimmy Napitupulu masih belum menemukan titik temu. Hal ini dikarenakan hanya satu orang yang memenuhi panggilan untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Sesuai dengan agenda Komdis, kami memanggil Ketua Komite Wasit, Jimmy Napitupulu, wasit Solikin dari Jawa Timur, pelatih Bambang Suryo dari Malang serta kapten Persewangi Febrianto," ucap Ahmad Yulianto  kepada rekan media termasuk INDOSPORT usai rapat di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.

"Namun dari jam 2 hingga jam 4 tadi hanya Jimmy Napitupulu yang memenuhi panggilan. Dari pemeriksaan tadi kami akan melakukan panggilan lagi kepada 3 orang lainnya terutama wasit Solikin untuk mengkonfrontir pernyataan dari Jimmy. Sehingga hasil putusannya nanti bisa adil," tambah ia.

Mantan Ketua Komite Wasit, Jimmy Napitupulu sudah memberikan pernyataannya kepada Komdis PSSI dan membantah semua tudingan dari Solikin dan ia siap untuk di konfrontir. Karena itu Ahmad menegaskan mereka akan melakukan pemanggilan kembali kepada Solikin, apabila tidak memenuhi panggilan maka akan dilakukan keputusan sepihak.

"Dari hasil rapat tadi, Jimmy sudah memberikan pernyataannya dan membantah semua tudingan dari Solikin dan ia siap untuk dikonfrontir. Kami (Komdis PSSI) tinggal menunggu Solikin untuk menkonfrontir pernyataan Jimmy, serta meninjau semua bukti yang ada. Apabila Solikin tidak memenuhi panggilan, maka kami akan mengambil keputusan sepihak," lanjutnya.

Komdis berharap semua pihak yang terkait kasus ini dapat memenuhi panggilan dan membuktikan pernyataannya. Apabila tidak terbukti mereka akan menindaklanjuti permasalahan ini karena sudah mencemarkan nama baik.

67