Polri Dekati Persebaya 1927, Surabaya United Galau

Selasa, 28 Juni 2016 00:27 WIB
Kontributor: Fajar Kristanto | Editor: Irfan Fikri
© Fajar Kristanto/INDOSPORT
CEO Bhayangkara Surabaya United (BSU) Gede Widiade. Copyright: © Fajar Kristanto/INDOSPORT
CEO Bhayangkara Surabaya United (BSU) Gede Widiade.

Sebagai pemegang saham mayoritas di BSU, yakni 61 persen, CEO BSU Gede Widiade memang tak akan melepas sahamnya dengan cuma-cuma. Tapi, ia siap melepaskan saham miliknya. Kabarnya, Mabes Polri lewat Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) harus menyiapkan kocek lebih dari Rp 20 miliar untuk membeli saham milik Gede.

Beberapa waktu lalu, salah seorang petinggi Polri, yakni Irjen Pol Condro Kirono mengungkapkan rencana untuk mengakuisisi BSU. Setelah rencana tahap pertama mulus, Polri sudah memiliki plan kedua. Yakni, menggandeng kubu Persebaya 1927 di bawah PT Persebaya Indonesia (PT PI). Selain itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menyatakan pihaknya akan mengumpulkan 30 klub anggota Persebaya pasca Lebaran.

Alhasil, Gede Widiade nampak kebakaran jenggot dengan wacana tersebut. Ia pun mendesak Polri untuk menuntaskan rencana akuisisi penuh saham BSU. Bahkan, pengusaha asli Kota Pahlawan tersebut mengingatkan jika Polri hanya memiliki 39 persen saham di BSU.

"Bahwa pihak Polri melalui koperasinya ingin membeli saham saya, memang iya. Tapi sampai sekarang baru sebatas pembicaraan," tegas Gede.

Ia mengaku tak habis pikir dengan rencana Mabes Polri yang mendekati Persebaya 1927. Menurut Gede, Mabes Polri seharusnya tak perlu capek-capek menggandeng Persebaya 1927. Sebab, jika memenangkan gugatan atas nama dan logo Persebaya di Pengadilan Niaga, maka Persebaya di bawah PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) akan bangkit.

"Jadi BSU mau melakukan transaksi dengan siapapun, harus meminta persetujuan saya. Karena saya pemegang saham mayoritas. Tapi kalau ini sudah diambil alih semua, itu kewenangan siapa yang mengambil alih," sindir Gede.

"PT MMIB secara yuridis mempunyai kemenangan di dalam pengadilan yang sudah incraht, mempunyai kekuasaan hukum tetap mengenai operasional dari tim Persebaya. Sekarang yang sedang dalam gugatan adalah mengenai merek dagang, nama dan logo di Pengadilan Niaga," imbuh mantan CEO Persebaya 1927 ini.

Pengambilan keputusan akan gugatan nama dan logo dilakukan Kamis (30/06/16) besok. Gede cukup yakin PT MMIB lah yang akan memenangkan gugatan tersebut. Jika iya, maka nama BSU akan ditanggalkan dan diganti Bhayangkara Persebaya atau Persebaya Bhayangkara.

"Secara yuridis, PT MMIB mempunyai hak untuk ikut di liga. PT MMIB mempunyai kewenangan untuk mengoperasionalkan tim. Karena sudah menang di peradilan (Pengadilan Negeri Surabaya, red), dan sudah incraht," terang Gede.

"Kalau kami menang, otomatis Polri tidak perlu ngapa-ngapain lagi, tidak perlu negoisasi sudah memiliki Persebaya. Otomatis (penambahan nama, red). Karena Polri sudah memiliki 39 persen saham di PT MMIB. Umpamanya menang di pengadilan, mungkin namanya akan diganti Bhayangkara Persebaya atau Persebaya Bhayangkara," tandas pria yang juga Ketua Askot PSSI Surabaya ini.