Tampilkan Simbol Politik Saat Bertanding, Inggris dan Wales Resmi Kena Hukum FIFA

Selasa, 20 Desember 2016 05:51 WIB
Editor: Dery Adhitya Putra
© Bob Thomas/Getty Images
Wayne Rooney dan Gareth Bale dalam pertandingan antara Inggris dan Wales pada Euro 2016 (16/06/16). Copyright: © Bob Thomas/Getty Images
Wayne Rooney dan Gareth Bale dalam pertandingan antara Inggris dan Wales pada Euro 2016 (16/06/16).

Hari ini FIFA mengonfirmasi sanksi untuk beberapa negara, yang dinilai melanggar peraturan saat berlaga dalam babak kualifikasi Piala Dunia 2018 atau pertandingan persahabatan. Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara.

Dilansir dari situs resmi FIFA, Inggris didenda sebesar 42 ribu euro, atau setara Rp586 juta, karena dinilai melanggar peraturan FIFA saat bertanding melawan Skotlandia November lalu. Pada laga tersebut, para pemain The Three Lions mengenakan ban lengan bergambar bunga poppy.
 

Pemain Inggris menggunakan ban lengan dengan logo bunga poppy saat melawan Skotlandia

Lawan Inggris dalam laga tersebut, Skotlandia, juga ikut didenda oleh otoritas tertinggi yang mengatur sepakbola internasional itu. Aksi para suporter yang ikut membawa atribut bergambar bunga poppy membuat negara yang terletak pada bagian utara kepulauan Britania Raya tersebut menerima denda sebesar 18.600 euro, atau setara Rp261 juta.

"Dengan keputusan ini kami tidak bermaksud untuk meremehkan momen yang diperingati negara-negara tersebut, sebab masing-masing negara memiliki sejarah dan latar belakang masing-masing," ujar Ketua Komite Disiplin FIFA, Claudio Sulser.

"Meski begitu, kita harus ingat bahwa ada peraturan yang perlu diikuti oleh 211 negara yang menjadi anggota FIFA. Menampilkan simbol politik dan agama dalam sebuah pertandingan jelas tidak diperbolehkan. Stadion dan lapangan adalah tempat untuk berolahraga, bukan untuk kegiatan lainnya."
 


Wales kena hukuman akibat menampilkan simbol bunga poppy saat meladeni Serbia

Negara Britania Raya lainnya, Wales dan Irlandia Utara juga terkena hukuman akibat hal yang sama. Kedua negara tersebut menampilkan beberapa gambar bunga poppy pada laga Irlandia Utara vs Azerbaijan serta Wales vs Serbia pada 12 dan 13 November lalu.

Wales menerima denda dengan besaran yang sama dengan Skotlandia, yaitu 18.600 euro, atau setara Rp261 juta. Sementara Irlandia Utara mendapat sanksi denda dengan nominal yang lebih kecil, yaitu 14 ribu euro, atau setara dengan Rp195 juta.

299