Diduga Lakukan Suap, KPK Periksa Petinggi PSSI

Kamis, 12 Oktober 2017 11:30 WIB
Penulis: Isman Fadil | Editor: Rizky Pratama Putra
 Copyright:

Mantan petinggi Arema FC yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Rabu (11/10/17).

Diketahui, Eddy Rumpoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima, Filipus Djap pada Sabtu (16/09/17) lalu.

Eddy diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp500 juta. Sebanyak Rp300 dari suap itu digunakan Eddy untuk melunasi mobil Toyota Alphard miliknya.

Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama Hotel Ijen Suites untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. Pria kelahiran Malang 43 tahun silam ini mengaku mengenal Eddy Rumpoko sejak tahun 1997 jauh sebelum menjadi Kepala Daerah. Saat itu, keduanya merupakan pengusaha. 

© Ian Setiawan/INDOSPORT
Caption Copyright: Ian Setiawan/INDOSPORTKepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.

‎"Ditanya apakah saya mengenal Pak Eddy, apakah saya punya hubungan kekerabatan atau tidak? Soal itu saja. Kedekatan saya dengan Pak Eddy itu sebelum beliau jadi wali kota, kan dia pengusaha dulunya. Saya sudah kenal dia jauh sebelum jadi wali Kota tahun 1997 atau 1998 lalu, saat beliau jadi pengusaha properti yang cukup besar. Saya juga pernah beli properti dari dia," kata Iwan.

© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Acara Debat Caketum PSSI Periode 2016-2020 Copyright: Herry Ibrahim/INDOSPORTEddy Rumpoko lebih dulu terciduk akibat kasus dugaan korupsi.

Tidak hanya Iwan, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain yakni dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (UB), Yusuf Risanto dan Kepala Cabang PT Kartika Sari Mulia, Hariyanto Iskandar terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan Iwan sebagai saksi Eddy Rumpoko dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa pemberian suap. Namun pihaknya belum mau menyampaikan hasil pemeriksaan kemarin.

”Secara spesifik kami belum bisa sampaikan.” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

103